Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
POLRESTA Bandar Lampung menetapkan A. Alpin Andria (24), warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung sebagai tersangka kasus penikaman Syekh Ali Jaber. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak Minggu malam (13/9).
"Statusnya kita tetapkan sebagai tersangka. Karena sudah mendekati 24 jam, dari pemeriksaan semalam," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya di Mapolresta, Senin (14/9).
Yan juga mengatakan pihaknya masih dalam proses pembuktian atas pernyataan pihak keluarga yang menyebut tersangka mengidap gangguan jiwa. "Semalam sudah kita datangkan psikiater dari RSJ Lampung. Tapi baru diagnosa awal. Itu masih kita dalami. Masih menunggu dari Mabes Polri," sebut dia.
Baca Juga: Penikam Syekh Ali Jaber Diduga Alami Gangguan Jiwa
Pihaknya, jelas Kombes Yan Budi, tetap berproses sesuai prosedur. Karena pemeriksaan kejiwaan itu hanya untuk membuktikan pelaku benar atau tidak mengidap gangguan jiwa.
Kombes Yan Budi menegaskan, penentuan tersangka mengalami gangguan jiwa akan diputuskan oleh hakim dalam persidangan. "Itu persidangan yang menentukan. Kalau menurut hakim nanti memang mengalami gangguan jiwa, ya itu kewenangan hakim. Kita tetap memproses kasus 351-nya (penganiayaan)," tandas Yan.
Disinggung motif tersangka, Yan Budi mengaku masih mendalami. "Motif masih kami dalami. Omongan masih simpang siur," katanya.
Sebelumnya, pendakwah asal Madinah, Syekh Ali Jaber mengalami insiden penikaman saat sedang ceramah di Masjid Falahuddin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9) sore. (OL-13)
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditikam Arif, Warga Sekitar Lokasi
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
MAJELIS Masyayikh mengingatkan pentingnya penerapan standar mutu tinggi dalam penyusunan jenjang lanjutan pendidikan tinggi pesantren.
IMAM An-Nawawi lahir pada pertengahan bulan Muharam tahun 631 H di kota Nawa. Menurut pendapat utama, ia meninggal dunia sementara umurnya tidak lebih dari 45 tahun.
Usulan pengalokasian dana zakat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dikaji dan didasarkan pada pendapat para ulama. Itu harus dibahas hukumnya dari sisi agama.
Para ulama yang tergabung dalam Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) meminta Presiden Prabowo Subianto menurunkan pajak.
MENTERI Agama, Nasaruddin Umar mengatakan bahwa di era post-truth atau era di mana kebohongan dapat menyamar menjadi kebenaran saat ini, menjadi ulama sangat tidak mudah.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi yang digelar di Lampung
Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki pergub tentang pedoman penguatan ikatan sosial dalam pencegahan konflik sosial.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut kehadiran Bhayangkara FC sebagai wujud mimpi yang telah lama diidamkan masyarakat Lampung.
Peningkatan pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung merupakan wujud nyata implementasi kebijakan Kapolri untuk menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat.
Selama dua hari pelaksanaan, Festival Pesenggiri menampilkan beragam pertunjukan seni tradisional yang dikemas dalam format berbeda, dan mengundang banyak pengunjung ke lokasi acara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved