Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRESTA Bandar Lampung menetapkan A. Alpin Andria (24), warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung sebagai tersangka kasus penikaman Syekh Ali Jaber. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan sejak Minggu malam (13/9).
"Statusnya kita tetapkan sebagai tersangka. Karena sudah mendekati 24 jam, dari pemeriksaan semalam," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya di Mapolresta, Senin (14/9).
Yan juga mengatakan pihaknya masih dalam proses pembuktian atas pernyataan pihak keluarga yang menyebut tersangka mengidap gangguan jiwa. "Semalam sudah kita datangkan psikiater dari RSJ Lampung. Tapi baru diagnosa awal. Itu masih kita dalami. Masih menunggu dari Mabes Polri," sebut dia.
Baca Juga: Penikam Syekh Ali Jaber Diduga Alami Gangguan Jiwa
Pihaknya, jelas Kombes Yan Budi, tetap berproses sesuai prosedur. Karena pemeriksaan kejiwaan itu hanya untuk membuktikan pelaku benar atau tidak mengidap gangguan jiwa.
Kombes Yan Budi menegaskan, penentuan tersangka mengalami gangguan jiwa akan diputuskan oleh hakim dalam persidangan. "Itu persidangan yang menentukan. Kalau menurut hakim nanti memang mengalami gangguan jiwa, ya itu kewenangan hakim. Kita tetap memproses kasus 351-nya (penganiayaan)," tandas Yan.
Disinggung motif tersangka, Yan Budi mengaku masih mendalami. "Motif masih kami dalami. Omongan masih simpang siur," katanya.
Sebelumnya, pendakwah asal Madinah, Syekh Ali Jaber mengalami insiden penikaman saat sedang ceramah di Masjid Falahuddin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9) sore. (OL-13)
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditikam Arif, Warga Sekitar Lokasi
PETINGGI Al-Azhar Kairo menyampaikan apresiasi tinggi kepada Indonesia atas komitmen dalam percepatan dan pengembangan SDM unggul yang moderat
"Jadi hubungan antara ulama dengan umara itu dalam periode ini sangat bagus ya. Saya kira itu sangat positif untuk bangsa kita seperti sekarang ini,"
DALAM pertemuan ilmiah para ulama dan ahli fikih yang digelar di Pesantren Al-Arbain Demak, para ulama dan ahli fiqih meyoroti tentang klaim keturunan nasi Muhammad SAW di masyarakat.
Selain kapasitasnya sebagai pendakwah nasional, kreativitas Ustaz Abdul Somad dalam mengemas pesan agama menjadi poin utama penilaian.
ASOSIASI Ma’had Aly Indonesia (AMALI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) perdana di bawah kepengurusan masa khidmat 2026–2030 di Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an
BNPT mengunjungi pondok pesantren asuhan KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Rembang, Jawa Tengah, Kamis (20/11/2025).
Proses pergantian komisaris PT LEB telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni UU No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Kakao bukan sekadar tanaman perkebunan biasa, melainkan sebuah sistem pertanian terintegrasi.
Kecepatan angin di wilayah Lampung umumnya berkisar antara 18-55 kilometer per jam, terutama di wilayah pesisir dan perairan seperti perairan Barat Lampung
Kementrans merencanakan untuk membuat program hilirisasi melalui industri yang melibatkan masyarakat transmigrasi.
Melalui penghijauan ini, para pemangku kepentingan berharap fungsi ekologis kawasan dapat kembali kuat sekaligus memberikan edukasi konservasi kepada masyarakat.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, total kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai 24.702.664 orang, atau meningkat 53,50 persen dibandingkan 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved