Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor (Polres) Brebes Jawa Tengah, menangkap dua pelaku pengeroyok jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah (Jateng) pun, mengapresiasi keseriusan Polres Brebes dalam mengusut kasus tersebut.
"Kami tadi menemui Kasat Reskrim Polres Brebes, dan kami telah mendapat penjelasan yang sangat memuaskan. Saat ini polisi sudah menahan dua tersangka, masih terus mengembangkan kasus ini karena masih banyak tersangka lain," ujar Koordinator Bidang Advokasi PWI Jateng, Zaenal Abidin Petir, di Mapolres Brebes, Senin (7/9).
Zaenal bertutur pihaknya datang ke Mapolres Brebes untuk memberikan advokasi atas kasus kekerasan yang menimpa wartawan di Brebes.
"Dari hasil komunikasi dengan jajaran Polres Brebes tersebut, diketahui Polres Brebes sangat serius menangani kasus tersebut," tutur Zaenal.
Zaenal menyebut jajaran Polres Brebes juga berjanji akan mengusut hingga tuntas sehigga kewibawaan dan keselamatan para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya bisa terjaga serta terayomi.
Baca juga : Waspada, Diare Salah Satu Gejala Covid-19
"Kami memberikan apresiasi, karena polisi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan di Brebes ini betul-betul serius. Bahkan, jajaran Polda dan Mabes Polri juga memberikan atensi. Kami tidak ingin kasus seperti itu tidakterulang lagi," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Brebes AK Agus Supriyadi S membenarkan saat ini sudah ada dua pelaku yang ditahan. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan yang lebih rinci karena masih dalam pengembangan.
"Benar sudah ada dua pelaku," ujar Agus Supriyadi.
Diberitakan sebelumnya, dua jurnalis menjadi korban penganiayaan sekelompok orang, saat mereka menjalankan tugas liputan di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.
Satu jurnalis mengalami luka parah di bagian kepala hingga harus dilarikan ke RSUD Brebes untuk mendapat perawatan medis. Korban yakni Agus Supramono, jurnalis Semarang TV dan Eko Fidiyanto, dari Harian Radar Tegal.
Akibat kejadian itu, Agus Supramono mengalami luka serius di bagian kepala dan pelipis sebelah kiri.
Korban terpaksa dilarikan ke RSUD Brebes dan mendapat tiga jahitan karena luka di bagian kepala. (OL-2)
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Putusan MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
DI tengah kabut duka bencana yang masih menyelimuti Kabupaten Tapanuli Utara dan sejumlah wilayah Sumatera, komitmen wartawan untuk menjaga profesionalisme tak goyah.
Aspek HAM pada Astacita pertama merupakan komitmen yang kuat pemerintahan saat ini untuk membangun peradaban baru.
Pendapat tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga mencerminkan sikap abai terhadap hak konstitusional wartawan Indonesia.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved