Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor (Polres) Brebes Jawa Tengah, menangkap dua pelaku pengeroyok jurnalis yang tengah menjalankan tugas peliputan. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah (Jateng) pun, mengapresiasi keseriusan Polres Brebes dalam mengusut kasus tersebut.
"Kami tadi menemui Kasat Reskrim Polres Brebes, dan kami telah mendapat penjelasan yang sangat memuaskan. Saat ini polisi sudah menahan dua tersangka, masih terus mengembangkan kasus ini karena masih banyak tersangka lain," ujar Koordinator Bidang Advokasi PWI Jateng, Zaenal Abidin Petir, di Mapolres Brebes, Senin (7/9).
Zaenal bertutur pihaknya datang ke Mapolres Brebes untuk memberikan advokasi atas kasus kekerasan yang menimpa wartawan di Brebes.
"Dari hasil komunikasi dengan jajaran Polres Brebes tersebut, diketahui Polres Brebes sangat serius menangani kasus tersebut," tutur Zaenal.
Zaenal menyebut jajaran Polres Brebes juga berjanji akan mengusut hingga tuntas sehigga kewibawaan dan keselamatan para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya bisa terjaga serta terayomi.
Baca juga : Waspada, Diare Salah Satu Gejala Covid-19
"Kami memberikan apresiasi, karena polisi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan di Brebes ini betul-betul serius. Bahkan, jajaran Polda dan Mabes Polri juga memberikan atensi. Kami tidak ingin kasus seperti itu tidakterulang lagi," ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Brebes AK Agus Supriyadi S membenarkan saat ini sudah ada dua pelaku yang ditahan. Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan yang lebih rinci karena masih dalam pengembangan.
"Benar sudah ada dua pelaku," ujar Agus Supriyadi.
Diberitakan sebelumnya, dua jurnalis menjadi korban penganiayaan sekelompok orang, saat mereka menjalankan tugas liputan di Balai Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.
Satu jurnalis mengalami luka parah di bagian kepala hingga harus dilarikan ke RSUD Brebes untuk mendapat perawatan medis. Korban yakni Agus Supramono, jurnalis Semarang TV dan Eko Fidiyanto, dari Harian Radar Tegal.
Akibat kejadian itu, Agus Supramono mengalami luka serius di bagian kepala dan pelipis sebelah kiri.
Korban terpaksa dilarikan ke RSUD Brebes dan mendapat tiga jahitan karena luka di bagian kepala. (OL-2)
KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan peran pers sebagai cermin yang memantulkan realitas yang terjadi di pemerintah maupun masyarakat.
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Putusan MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
DI tengah kabut duka bencana yang masih menyelimuti Kabupaten Tapanuli Utara dan sejumlah wilayah Sumatera, komitmen wartawan untuk menjaga profesionalisme tak goyah.
Aspek HAM pada Astacita pertama merupakan komitmen yang kuat pemerintahan saat ini untuk membangun peradaban baru.
Dodo dan Nasio Siagian, ayah dan anak, terjerat pasal berlapis penganiayaan terhadap tetangga di Kapuk, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kawal kasus NS (12), bocah Sukabumi yang tewas diduga dianiaya ibu tiri. Simak kronologi dan ancaman hukumannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved