Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dua Paslon Pilkada Demak akan Daftar di Hari Pertama

Akhmad Safuan
04/9/2020 00:23
Dua Paslon Pilkada Demak akan Daftar di Hari Pertama
Ilustrasi(DOK MI)

DUA pasangan bakal calon kepala daerah Kabupaten Demak, Jawa Tengah akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak pada hari yang sama, umat (4/9), KPU membatasi jumlah pengantar hanya 15 orang yang diizinkan boleh masuk aula.

Kamis (3/9) tim sukses dua pasangan calon di pilkada Demak, Mugiono-Gus Badrudin dan Eistianah-Joko Sutanto mulai mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran ke KPU Demak pada hari pertama pendaftaran.

Rombongan pasangan calon Mugiono-Gus Badrudin yang diusung Partai Gerindra dan NasDem akan berangkat pada pukul 08.30 WIB dari kantor DPC Gerindra menuju ke DPC Nasdem kemudian langsung ke Masjid Agung Demak sebelum ke kantor KPU.

Sementara rombongan pasangan Eistianah-Joko Sutanto diusung PDIP, PKB, PPP, PAN, Golkar dan Demokrat berangkat pukul 13.00 WIB dari Posko Pemenangan di Jalan Stasiun, Demak dengan diiringi 60 kendaraan yang ada.

Sekretaris tim pemenangan paslon Mugiono-Gus Badrudin, Suwarjono mengatakan pasangan akan berangkat ke KPU dengan diiringi rombongan yang merupakan kader partai dan relawan, namun dipastikan dalam pelaksanaan diatur sesuai protokol kesehatan seperti berjaga jarak dan memakai masker.

Sementara Ketua koalisi pemenangan Eistianah-Joko Sutanto, Fahrudin Slamet Bisri mengatakan keyakinannta bakal memenangi Pilkada Demak, karena calon yang diusung didukung oleh koalisi partai besar dengan 36 kursi di DPRD Demak.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Demak Abdul Latif mengatakan bahwa rombongan dua pasangan calon akan mendaftar pada hari yang sama, akan diterima di aula KPU. Namun karena suasana covid-19 dan sesuai protokol kesehatan, lanjut Abdul Latif, maka jumlah rombongan yang masuk ke aula dibatasi yakni hanya paslon, tim penghubung dan ketua serta sekretaris masing-masing partai pengusung. "Sekitar 15 orang saja yang boleh masuk," tambahnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya