Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
HARAPAN masyarakat Bali untuk mendapatkan rapid test gratis tidak bisa terwujud. Sebab Pemprov Bali telah mengeluarkan aturan Perda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, yang disahkan dalam rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (31/8). Revisi Perda ini salah satunya mengatur tentang tarif rapid test. Dalam Perda itu diatur tarif rapid test maksimal sebesar Rp150.000, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan.
"Struktur dan besarnya tarif retribusi pelayanan kesehatan yang menjadi sorotan pada saat ini adalah tarif Rapid Test. Untuk itu besaran tarif retribusi pelayanan Kesehatan meliputi rapid test yang termuat dalam Raperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum telah disesuaikan dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2875/2020 yaitu maksimal Rp 150.000," jelas I Kade Darma Susila saat membacakan hasil pembahasan revisi Perda Retribusi
Jasa Umum tersebut, Selasa (1/9).
Perda itu disahkan dalam rapat Paripurna DPRD Bali Senin (31/8). Kendati tidak digrariskan, Dewan tetap membuka ruang bagi Pemprov Bali untyk menggratiskan rapid test bagu warga ber-KTP Bali. Ketentuan itu bisa diatur dalam Pergub.
"Pemerintah Provinsi Bali hendaknya mempertimbangkan pembebasan retribusi atau memberi pelayanan gratis dalam pelaksanaan Rapid Test bagi warga ber-KTP Bali. Selanjutnya dalam Raperda diatur Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan atas biaya rapid test diatur dalam Peraturan Gubernur," kata Darma Susila.
baca juga: Tuban Zona Merah, Kondisi Darurat dan Jam Malam DiterapkanRap
Sebelumnya, Koordinator Pembahasan Ranperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum tersebut, IGK Kresna Budi terus menyuarakan agar rapid test digratiskan, seperti yang dilakukan di NTB. Kendati sebagai Koordinaror pembahasan Ranperda itu, usaha Kresna Budi tetap mentok. Perjuangannya menggratiskan biaya rapid test itu tak diakomodir dalam Perda yang sudah disahkan tersebut. (OL-3)
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero memastikan kesiapan sistem kelistrikan di Bali menjelang dua momen besar keagamaan, yakni Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026.
Prestasi ini sekaligus memperpanjang rekor kemenangan Bali yang tidak terputus sejak pertama kali penghargaan Readers' Choice Awards DestinAsian diselenggarakan.
Basarnas Bali gelar Siaga SAR Khusus Lebaran 2026 selama 17 hari. 140 personel disiagakan di pelabuhan, bandara, dan objek wisata untuk antisipasi darurat.
Larangan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk agen travel, komunitas pencinta alam, hingga pendaki mandiri
Pengembangan kawasan hunian di Bali mulai bergerak ke arah yang lebih luas dari sekadar pembangunan properti.
Untuk memudahkan pengurusan, Imigrasi Bali juga membuka pelayanan pengajuan ITKT di seluruh kantor imigrasi di Bali tanpa dibatasi domisili.
SENTRA Pelayanan Pangan Gizi (SPPG) Polres Kebumen, Jawa Tengah, memastikan setiap makanan MBG yang akan disalurkan kepada penerima manfaat telah melalui proses rapid test.
Vulvovaginitis yang bergejala keputihan, nyeri, dan gatal amatlah mengganggu. Ketepatan diagnosis menentukan efektivitas pengobatannya.
Testing dan tracer dilakukan untuk Mencegah terjadinya klaster Covid-19 di lingkungan sekolah selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Gus Muhaimin mendesak aparat kepolisian dan dinas terkait untuk mengusut temuan ribuan limbah bekas alat tes antigen di sepanjang pantai di Selat Bali.
Akses tes Covid-19 yang cepat dan andal, dan mengurangi penyebaran infeksi seiring semakin banyaknya orang kembali melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari di Indonesia.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan Rapid Test Antigen di Stasiun dari sebelumnya Rp45.000 menjadi Rp35.000.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved