Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Bagi-bagi Masker di Pantai

Rendy Ferdiansyah
30/8/2020 18:10
Bagi-bagi Masker di Pantai
Petugas mengimbau masyarakat yang sedang liburan di pantai untuk memakai masker sekaligus membagi masker(MI/Rendy Ferdiansyah)

TNI dan Polri di Provinsi Bangka Belitung (Babel) terus bersinergi untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan covid-19 di masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran covid-19.

"Polda Babel dan Korem beserta satgas Covid-19 terus bersinergi turun mendisiplikan protokol kesehatan kepada masyarakat, dengan mengingatkan masyarakat tetap menggunakan masker," kata Ketua Sekretaris Pusdalops Satgas Percepatan Penanganan covid-19 Provinsi Babel Mikron Antariksa, Minggu (30/8).

Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, imbuh Mikron, maka Polda Babel, Polres Jajaran, Korem, dan Kodim belum memberikan tindakan hukuman sosial.

"Dalam Pergub memang diatur hukumanya sosialnya bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker wahub bersihkan jalan dan selokan, tapi ini belum kita terapkan karena masih dalam tahap sosialisasi," ujarnya.

Apabila tahap sosialisasi sudah selesai, lanjut Mikron, pihaknya melalui Polda dan Korem untuk memberikan sanksi hukuman sosial. "Tidak ada denda, kita hanya hukum pelanggar protokol kesehatan dengan kerja sosial bersih sampah dan sapu jalan," jelas Mikron.

Baca juga: 28 Rumah Adat di Lembata Hangus Terbakar

Hingga saat ini, berdasarkan pantauan tim di lapangan, masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker keluar rumah, khususnya di tempat wisata.

"Ini sangat kita sayangkan, di tengah pemerintah terus berusaha mencegah covid-19, justru banyak masyarakat yang mengabaikan prokes saat berwisata di pantai," imbuh dia.

Oleh karena itu, pihaknya terus mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi prokes dengan menggunakan masker saat keluar rumah. (OL-14).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya