Tanggap Darurat Covid-19 di Maluku Utara Berakhir

Hijrah Ibrahim
30/8/2020 08:10
Tanggap Darurat Covid-19 di Maluku Utara Berakhir
Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir(MI/Hijrah Ibrahim)

TANGGAP darurat penanganan bencana nonalam wabah covid-19 di Maluku Utara resmi berakhir pada Sabtu (29/8). Meski begitu, pemerintah tetap mengingatkan warga untuk tetap menjaga protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Sekretaris Provinsi Maluku Utara Samsudin A Kadir kepada wartawan di Sahid Bela Hotel Ternate mengatakan berakhirnya tanggap darurat bencana nonalam wabah covid-19 di Maluku Utara berarti kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dilakukan penyesuaian sambil menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait struktur satuan tugas (satgas).

"Meski tanggap darurat berakhir, kami tetap melakukan penanganan sambil menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait dengan Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 yaitu Gugus Tugas beralih menjadi Satuan Tugas," ungkap Samsudin kepada wartawan, Sabtu (29/8).

Baca juga: 10 Dokter RSUD Pasaman Barat Positif Covid-19

Dengan berakhirnya tanggap darurat, Samsudin berharap masyarakat tetap selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan di air yang mengalir, untuk menghindari diri dari covid-19.

"Kita berharap masyarakat sadar akan bahaya covid-19 dengan terus menggunakan masker, menjaga jarak, dan cuci tangan. Sebab, saat ini, gugus tugas sudah dibubarkan dan tempat karantina pun sudah habis masa kontrak," kata Samsudin

Sementara itu, untuk tempat karantina, pemerintah memindahkan di Rumah Sakit Umum Daerah Sofifi, Kota Tidore Kepulauan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya