Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

38 WNA Diusir Warga di Nagan Raya Ternyata Tidak Punya Visa Kerja

Antara
29/8/2020 06:25
38 WNA Diusir Warga di Nagan Raya Ternyata Tidak Punya Visa Kerja
Ilustrasi WNA tidak punya izin kerja( ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

KEPALA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Rahmatullah mengatakan 38 warga negara asing (WNA) yang diusir oleh warga Desa Simpang Peut pada Jumat (28/8) petang tidak memiliki visa bekerja.
  
"Sejauh ini 38 WNA tersebut hanya mengantongi visa kunjungann wisata, mereka belum bisa menunjukkan visa untuk bekerja. Meski tujuan kedatangan mereka ke Nagan Raya memang untuk bekerja," kata Rahmatullah di Suka Makmue, Jumat (28/8) malam.
  
Ia mengatakan puluhan WNA tersebut sebelumnya diketahui berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng dan transit di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan tujuan akhir Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, Aceh, pada Jumat siang.
  
Saat tiba di bandara setempat, kata Rahmatullah para WNA tersebut belum sempat diperiksa kelengkapan dokumen keimigrasian oleh otoritas terkait, kecuali hanya memperlihatkan visa kunjungan wisata.
  
Rahmatullah menjelaskan 38 WNA tersebut memang memiliki tujuan untuk bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya. Bahkan kedatangan mereka juga sudah dilaporkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (TGPP) covid-19 Kabupaten Nagan Raya, dengan syarat semua WNA tersebut wajib mematuhi protokol kesehatan, dan wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari sejak kedatangan.
  
"Berhubung belum bisa memperlihatkan visa bekerja, para WNA tersebut akhirnya dibawa ke sebuah hotel untuk menjalani karantina mandiri," terangnya.

baca juga: Di Aceh, 6 Ribu Lebih Mobil Mewah Pasang Stiker BBM Bersubsidi
  
Namun baru beberapa jam para WNA tersebut tiba di hotel, kemudian didatangi oleh sejumlah warga dan dilakukan pengusiran. Warga menolak kedatangan WNA ke daerah setempat. Setelah dilakukan mediasi antara pejabat terkait dari Forkompimda Nagan Raya, pengawas tenaga kerja dan pihak perusahaan, 38 WNA tersebut sementara diamankan ke lokasi mess PLTU 3-4 Nagan Raya guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
  
"Hingga Jumat malam, semua WNA ini sudah dibawa ke mess PLTU 3-4 Nagan Raya untuk diamankan sementara waktu guna menghindari hal yang tidak diinginkan," kata Rahmatullah. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya