Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEPALA Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Rahmatullah mengatakan 38 warga negara asing (WNA) yang diusir oleh warga Desa Simpang Peut pada Jumat (28/8) petang tidak memiliki visa bekerja.
"Sejauh ini 38 WNA tersebut hanya mengantongi visa kunjungann wisata, mereka belum bisa menunjukkan visa untuk bekerja. Meski tujuan kedatangan mereka ke Nagan Raya memang untuk bekerja," kata Rahmatullah di Suka Makmue, Jumat (28/8) malam.
Ia mengatakan puluhan WNA tersebut sebelumnya diketahui berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng dan transit di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan tujuan akhir Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, Aceh, pada Jumat siang.
Saat tiba di bandara setempat, kata Rahmatullah para WNA tersebut belum sempat diperiksa kelengkapan dokumen keimigrasian oleh otoritas terkait, kecuali hanya memperlihatkan visa kunjungan wisata.
Rahmatullah menjelaskan 38 WNA tersebut memang memiliki tujuan untuk bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya. Bahkan kedatangan mereka juga sudah dilaporkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (TGPP) covid-19 Kabupaten Nagan Raya, dengan syarat semua WNA tersebut wajib mematuhi protokol kesehatan, dan wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari sejak kedatangan.
"Berhubung belum bisa memperlihatkan visa bekerja, para WNA tersebut akhirnya dibawa ke sebuah hotel untuk menjalani karantina mandiri," terangnya.
baca juga: Di Aceh, 6 Ribu Lebih Mobil Mewah Pasang Stiker BBM Bersubsidi
Namun baru beberapa jam para WNA tersebut tiba di hotel, kemudian didatangi oleh sejumlah warga dan dilakukan pengusiran. Warga menolak kedatangan WNA ke daerah setempat. Setelah dilakukan mediasi antara pejabat terkait dari Forkompimda Nagan Raya, pengawas tenaga kerja dan pihak perusahaan, 38 WNA tersebut sementara diamankan ke lokasi mess PLTU 3-4 Nagan Raya guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Hingga Jumat malam, semua WNA ini sudah dibawa ke mess PLTU 3-4 Nagan Raya untuk diamankan sementara waktu guna menghindari hal yang tidak diinginkan," kata Rahmatullah. (OL-3)
Pertemuan itu bakal membuahkan berbagai rekomentasi, termasuk dapat tidaknya hasil kajian
EMPAT pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah Provinsi Aceh dan kini masuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut), disebut mempunyai kandungan minyak dan gas (migas)
Nasir menyampaikan perlu menghadirkan ahli yang independen dan berintegritas dalam diskusi bersama Pemerintah Aceh.
Seperti diketahui, permasalahan sengketa empat pulau di wilayah Aceh Singkil antara Aceh dan Sumatera Utara telah berlangsung lama. Keduanya saling klaim kepemilikan.
Harimau liar sejak sebulan terakhir kembali sering muncul di kawasan Desa Gulo, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.
Apalagi suhu udara ekstrim cukup panas hingga berkisar 26 hingga 35 derajat celcius. Banyak sumber mata air di paya (rawa) juga mulai mengering.
Jika Anda merupakan HRD, pemilik perusahaan, atau staf administrasi yang ingin mengelola data tenaga kerja secara online, maka SIPP BPJS Ketenagakerjaan adalah solusi utama.
Penting bagi perguruan tinggi untuk segera menyesuaikan kurikulumnya agar menghasilkan lulusan yang adaptif dan siap bersaing di pasar tenaga kerja energi dan mineral.
Sebanyak 2.500 tenaga kerja lokal di Kabupaten Bekasi terserap menyusul mulai beroperasinya pabrik AC hunian skala penuh pertama mereka di Indonesia.
Pemerintah dinilai berhasil mendorong praktik rekrutmen yang lebih inklusif dan bebas diskriminasi. Salah satunya dengan menghapuskan syarat usia bagi pelamar kerja.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dari sekitar 7.000 perusahaan di berbagai kawasan industri.
UMKM adalah pejuang ekonomi rakyat yang penuh semangat, namun masih banyak yang belum menyadari pentingnya perlindungan hukum atas ciptaan dan merek mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved