Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Pengelola Kuliner di Temanggung Sepakat Patuhi Protokol Kesehatan

Tosiani
21/8/2020 09:32
Pengelola Kuliner di Temanggung Sepakat Patuhi Protokol Kesehatan
Karyawan restoran di Temanggung, Jawa Tengah telah mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan face shield.(MI/Tosiani)

PARA pengelola bisnis kuliner di Temanggung, Jawa Tengah sepakat akan mematuhi protokol kesehatan dalam memberikam pelayanan pada konsumen untuk mencegah penyebaran covid-19. Rachmad Suhartono,50, pemilik Lia Resto dan Caffee Temanggung bertekad akan memulai kembali bisnis kulinernya setelah terimbas pandemik korona beberapa bulan terakhir. Untuk itu, ia berjanji akan mematuhi aturan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya dengan melengkapi karyawannya menggunakan masker maupun face shield dan menjaga jarak.

"Dengan penjelasan yang disampaikan, saya menjadi lebih mantab untuk kembali membuka usaha dan akan saya laksanakan protokol yang ada dengan sebaik-baiknya," katanya, Jumat (21/8).

Untoro,55, pemilik Mutiara Seafood juga menyampaikan hal serupa. Pihaknya malah memajang surat pernyataan akan mematuhi protokol kesehatan di rumah makannya. Hal itu sebagai wujud komitmennya mencegah penyebaran Covid-19.

"Surat pernyataan mematuhi protokol kesehatan akan saya laminating dan tempelkan sebagai bukti komitmen," ujar dia.

baca juga: Kunjungan Wisata di GLZoo Mulai Meningkat, Mayoritas dari Luar DIY

Sebelumnya, secara serentak Pemkab Temanggung melakukan sosialisasi pada pengelola bisnis kuliner di wilayah itu. Hal tersebut untuk memastikan bahwa protokol penanganan dan pengendalian Covid-19 diusaha jasa makanan dan minuman sudah dijalankan. Indra Setiawan, salah seorang anggota tim sosialisasi Pemkab Temanggung, mengatakan, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi dan memastikan pelaksanaannya di banhak lokasi kuliner. Pemilik kuliner menyambut baik permintaan mematuhi protokol kesehatan.

"Setelah diberi penjelasan, pemilik juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan kesanggupan bermeterai sebagai komitmen menaati protokol yang ditetapkan," katanya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya