Pandemi Covid-19, Klaim JHT BPJAMSOSTEK Lebih dari Rp72 Miliar

Martinus Solo
19/8/2020 17:07
Pandemi Covid-19, Klaim JHT BPJAMSOSTEK Lebih dari Rp72 Miliar
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat Mince Wattu.(MI/Martinus Solo)

Akibat terdampak Covid-19 dan pemutusan hubungan kerja (PHK), klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat meningkat. Totalnya mencapai Rp72 miliar.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat Mintje Wattu mengatakan, terhitung 1 Januari hingga hari ini, klaim JHT di BPJamsostek Cabang Papua Barat mencapai Rp72.560.794.198 dengan total kasus 754 yang terdiri dari klaim JHT, JKK, JKM dan JP. sementara di tahun sebelumnya pada semester awal hanya membukukan klaim sebesar Rp25.976.043.704.

Adapun rincian klaim pada semester pertama pada tahun ini yaitu klaim JHT sebanyak Rp68.918.888.645 dengan 607 kasus. Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak Rp1.784.726.452 dengan 63 Kasus, Klaim Jaminan Kematian Rp1.548.000.000 dengan 35 kasus, dan Klaim Jaminan Pensiun Rp309.179.101 dengan 49 Kasus.

Terjadi kenaikan kasus klaim JHT yang signifikan di tahun 2020. Yang mana pada semester awal tahun sebelumnya hanya ada 427 Kasus
Klaim JHT. Namun pada semester pertama tahun ini sudah terjadi 607 k JHT. Hal ini juga dipengaruhi oleh adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyaknya pekerja yang mengalami PHK maupun pekerja yang dirumahkan sementara oleh perusahaan.

Minje Wattu menjelaskan bahwa selama pandemi Covid-19, BPJamsostek telah membuat terobosan dalam proses layanannya. Yaitu penerapan LAPAK ASIK atau Pelayanan Tanpa Kontak Fisik.

Ada 3 metode dalam penerapan layanan tersebut. Yaitu melalui kanal online sehingga memungkinkan adanya pengajuan klaim JHT dari luar daerah, melalui kanal One to Many (OTM) di mana 1 orang CSO melayani 3 orang peserta secara bersamaan, dan layanan klaim secara kolektif melalui perusahaan/pemberi kerja. Sejak diterapkannya LAPAK ASIK ini sejak bulan Maret 2020, jumlah kasus pengajuan klaim JHT meningkat signifikan terutama yang berasal dari luar Papua Barat.

''Dibandingkan dengan semester 1 pada tahun 2019 lalu, di tahun 2020 ini kurang lebih ada kenaikan 36% pembayaran JHT. Karena dimudahkannya peserta dalam pengajuan klaim JHT, maka tidak menutup kemungkinan melonjaknya klaim yang terjadi di Papua Barat. Dan tidak hanya di Papua Barat yang mengalami pelonjakan pembayaran klaim di awal semester ini, tetapi disemua kantor cabang BPJAMSOSTEK di Indonesia,'' jelas Mintje Wattu, Rabu, (19/8).

Tidak menutup kemungkinan juga pada semester kedua nanti, pengajuan klaim di Cabang Papua Barat akan semakin bertambah. Karna di setiap harinya selalu bertambah pengajuan klaim yang dilakukan peserta khususnya di luar Cabang Papua Barat. Kami juga mengharapkan seluruh peserta yang mengajukan klaim via drop box atau langsung datang ke kantor selalu memperhatikan protokol kesehatan,'' tandas Mintje. (MS/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya