Bawaslu dan Pemkab Raja Ampat Sosialisasi Netralitas PNS

Martinus Solo
19/8/2020 10:32
Bawaslu dan Pemkab Raja Ampat Sosialisasi Netralitas PNS
Sosiaisasi netralitas PNS yang diselenggarakan oleh Bawaslu dan Pemkab Raja Ampat, Papua Barat, Rabu (19/8/2020).(MI/Martinus Solo)

UNTUK mewujudkan Pilkada 2020 di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat bisa berjalan damai dan aman, pemkab bersama jajarannya menggelar sosialisasi dan deklarasi netralitas PNS. Ketua Bawaslu Raja Ampat, Markus Rumsowek mengatakan sosialisasi netralitas PSN selama Pilkada 2020 dilakukan serentak di seluruh kabupaten/kota dan provinsi penyelenggara pilkada serentak. 

"Tujuan dari sosialisasi agar PNS dilingkungan Pemda Raja Ampat memahami netralitas dalam pilkada serentak. Jadi bapak dan ibu memiliki hak untuk memilih, namun tetap menjaga netralitas agara pilkada bisa berjalan suskses," ujarnya. Rabu, (19/8).

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan, Muhidin Umalelen mengatakan netralitas ASN dalam setiap pemilihan adalah suatu keharusan dan wajib. Menurutnya  ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan, pelayanan publik serta pemersatu bangsa.

"Netral dalam artian jangan ikut-ikutan berpolitik praktis. Agar ASN dapat melakukan pelayanan kepada masyarakat secara profesional tanpa adanya conflict of interest," jelas Muhidin.

baca juga: Mantan Wabup Magetan Dimasukkan Bursa Cawawali Pilkada Surabaya

Lebih lanjut Muhidin menjelaskan bahwa netralitas PNS telah diamanahkan dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang PNS. PNS harus menjadi abdi negara yang profesional, berintegritas, independen serta bebas dari intervensi politik.

"Saya berharap agar semua elemen dapat mendukung dan mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas serta tetap menjaga suasana yang aman dan kondusif," jelasnya.

Pada tahun ini Kabupaten Raja Ampat menggelar Pilkada untuk pemilihan bupati dan wakil bupati. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya