Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Peredaran Narkoba di Aceh-Sumut sangat Mengkhawatirkan

Widhoroso
18/8/2020 03:09
Peredaran Narkoba di Aceh-Sumut sangat Mengkhawatirkan
Ilustrasi(ANTARA)

PEREDARAN narkotika di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sangat parah dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia. Aceh dan Sumut kerap menjadi pintu masuk narkotika dari luar negeri serta menjadi tempat singgah dan transaksi narkoba jenis sabu, ganja, serta pil ekstasi.

"Semakin banyaknya peredaran narkoba di Sumut-Aceh, maka BNN harus ekstra keras melakukan antisipasi dan pencegahan masuknya narkoba dari negara asing," ujar Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari di Kantor BNN Provinsi Sumut, Senin (17/8).

Selain itu, peranan masyarakat juga sangat penting untuk melaporkan kepada petugas BNN, jika ada mengetahui peredaran dan penyelundupan narkoba tersebut.

"Semakin banyaknya peredaran dan bisnis narkoba di Sumut-Aceh, hal ini dibuktikan oleh BNN berhasil menggagalkan pengiriman 47 kg sabu di wilayah Sumut-Aceh dan dikirim ke Jakarta dengan menggunakan truk fuso," kata Arman.

Sebelumnya, BNN menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 47 kg di wilayah Medan Aceh yang diangkut dengan menggunakan truk fuso untuk dibawa ke Jakarta.

Penangkapan pelaku peredaran sabu tersebut, pada Kamis (13/8) di Jalan Dusun 19 Pasar IV Garmenia, Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Petugas BNN menangkap pelaku MNW alias Ipon (sopir), MHM alias Yusuf (kernet), Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan 47 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam rongga bak truk, serta disamarkan dengan buah kelapa.

Berdasarkan keterangan MNW dan MHM, yang memerintahkan mereka membawa sabu tersebut dari Aceh ke Jakarta adalah IS berada di Aceh dan HER di Rutan Kelas I Palembang, Sumatera Selatan. (Ant/R-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya