Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH pasien terkonfirmasi positif di Kota Sukabumi, Jawa Barat, kembali bertambah. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat, per Sabtu (15/8) terdapat penambahan sebanyak 4 pasien positif.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana, Minggu (16/8) mengonfirmasikan adanya penambahan jumlah pasien positif. Namun Wahyu belum mengetahui secara rinci kronologis terpaparnya 4 pasien pada kasus baru terkonfirmasi positif tersebut.
Dengan bertambahnya 4 pasien baru, maka jumlah status terkonfirmasi positif hingga saat ini di Kota Sukabumi mencapai 111 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 14 orang masih dalam proses isolasi. Sisanya sebanyak 97 orang dinyatakan sudah sembuh.
Sementara itu, penambahan kasus juga terjadi pada pasien berstatus suspek. Per Sabtu (15/8) terjadi penambahan sebanyak 5 kasus. Dengan begitu, maka total terdapat 95 kasus suspek di Kota Sukabumi. Dari jumlah itu, sebanyak 92 orang pasien masih dalam proses isolasi dan 3 orang pasien dinyatakan sembuh.
Di sisi lain, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi bersama TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan terus menyosialisasikan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60/2020 menyangkut sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Payung hukum tersebut juga menjadi pengingat kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
"Ini merupakan upaya mengedukasi masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan berdasarkan Pergub Nomor 60/2020," tegas Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat.
Ia menjelaskan saat ini sanksi administrasi baru sebatas teguran atau peringatan serta saksi sosial. Artinya, belum ada penerapan sanksi berupa denda kepada para pelanggar. "Kami harapkan masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Hingga saat ini covid-19 masih ada," tandasnya. (R-1)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Jajaran kepolisian dipastikan bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut. Langkah mengusut perkara itu dilakukan secara transparan dan profesional.
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Bangunan rumah yang dulu jadi tempat, berlindung, kini hanya menyisakan kenangan dan puing-puing.
Masyarakat bisa menghubungi layanan call center atau komunikasi khusus pada nomor 085775211755. Operator nomor tersebut nanti akan memandu masyarakat yang memerlukan bantuan.
Wakaf yang dikelola secara profesional dan produktif akan memberikan dampak jangka panjang.
KELURAHAN Cisarua di Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Jawa Barat, merupakan salah satu wilayah rawan bencana hidrometeorologi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved