Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH pasien terkonfirmasi positif di Kota Sukabumi, Jawa Barat, kembali bertambah. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat, per Sabtu (15/8) terdapat penambahan sebanyak 4 pasien positif.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana, Minggu (16/8) mengonfirmasikan adanya penambahan jumlah pasien positif. Namun Wahyu belum mengetahui secara rinci kronologis terpaparnya 4 pasien pada kasus baru terkonfirmasi positif tersebut.
Dengan bertambahnya 4 pasien baru, maka jumlah status terkonfirmasi positif hingga saat ini di Kota Sukabumi mencapai 111 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 14 orang masih dalam proses isolasi. Sisanya sebanyak 97 orang dinyatakan sudah sembuh.
Sementara itu, penambahan kasus juga terjadi pada pasien berstatus suspek. Per Sabtu (15/8) terjadi penambahan sebanyak 5 kasus. Dengan begitu, maka total terdapat 95 kasus suspek di Kota Sukabumi. Dari jumlah itu, sebanyak 92 orang pasien masih dalam proses isolasi dan 3 orang pasien dinyatakan sembuh.
Di sisi lain, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sukabumi bersama TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan terus menyosialisasikan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60/2020 menyangkut sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Payung hukum tersebut juga menjadi pengingat kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
"Ini merupakan upaya mengedukasi masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan berdasarkan Pergub Nomor 60/2020," tegas Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat.
Ia menjelaskan saat ini sanksi administrasi baru sebatas teguran atau peringatan serta saksi sosial. Artinya, belum ada penerapan sanksi berupa denda kepada para pelanggar. "Kami harapkan masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Hingga saat ini covid-19 masih ada," tandasnya. (R-1)
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Di Kabupaten Karawang dampak banjir cukup luas, yakni melanda 12 kecamatan dan 23 desa, dengan total 3.932 kepala keluarga terdampak.
Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, tujuh wilayah diprakirakan akan diguyur hujan lebat hingga hujan sangat lebat. Sedangkan, 18 wilayah hujan sedang dan hujan lebat
Pesisir pantai selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diwaspadai terjadi potensi banjir rob. Kondisi itu menyusul peringatan dini yang dikeluarkan BMKG.
TANAH longsor, banjir, dan cuaca ekstrem masih mewarnai sejumlah daerah di Jawa Barat.
Pergerakan tanah di wilayah itu terjadi pada Rabu (14/1) sekitar pukul 05.30 WIB. Lokasi tersebut dikenal rawan pergerakan tanah
Sementara itu, cuaca ekstrem berupa angin kencang merusak rumah warga di Bekasi dan Sukabumi.
Wilayah yang terdampak cuaca ekstrem antara lain akses ke kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu
Dedi berjanji akan menindaklanjuti permintaan itu, sehingga ada kejelasan dan penyelesaian terhadap 500 rumah yang rusak akibat banjir dan longsor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved