Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Lima Perusuh di Solo Diproses Hukum

Widjajadi
12/8/2020 04:55
Lima Perusuh di Solo Diproses Hukum
Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Lutfhi(Dok. Humas Polda Jawa Tengah)

TUNTUTAN banyak pihak untuk bergerak cepat diamini Polresta Surakarta, Jawa Tengah. Lima pelaku perusakan dan penganiayaan di rumah keluarga Habib Segaf Al Jufri di Kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, pekan lalu, sudah ditangkap.

“Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, satu lagi masih dalam pengembangan. Nama-nama lain dalam kasus ini juga sudah ada di tangan penyidik, tinggal ditangkap, kalau mereka tidak mau menyerahkan diri,” tegas Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Lutfhi di Solo, kemarin.

Dia memastikan kepolisian akan bekerja keras mengusut kasus ini. Kerja penyidik Polresta Surakarta akan didukung penuh tim dari Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri. #Kelompok intoleran yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan, penghasutan, dan perbuatan tidak menyenangkan. “Penyidik sudah menyita barang bukti berupa pentungan kayu, batu, sepeda motor, dan mobil,” tambah Kapolda.

Luthfi juga mengaku sudah memerintahkan seluruh kapolres di wilayahnya untuk tidak memberi tempat bagi kelompok intoleran. “Tindakan intoleran yang melanggar hukum akan diproses.”

Kemarin, Aliansi Forum Nasional Bhinneka Tunggal Ika Surakarta juga menyatakan dukungan terhadap upaya Polresta Surakarta.

Di Bandung, Jawa Barat, Gabungan Masyarakat Adat dan Budaya Nusantara menilai dua peristiwa intoleran dalam dua pekan terakhir tidak boleh dibiarkan. Selain di Solo, sebelumnya sikap intoleran juga muncul di Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Masyarakat Adat Karuhun Urang Sunda Wiwitan tidak hanya diintimidasi kelompok intoleran, tapi juga tersisihkan di mata pemerintah kabupaten.

“Kami prihatin adanya ancaman terhadap kegiatan adat, budaya, dan ritual keagamaan. Proses hukum harus diberlakukan kepada pelakunya,” kata Yusuf Bachtiar, sesepuh Adat Kabuyutan Nusantara. (WJ/BY/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik