Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
FRAKSI Partai Demokrat Provinsi Bali juga meminta transparasi anggaran penyaluran bantuan stimulus usaha agar tepat sasaran dan tidak ada muatan politik. Anggota DPRD Fraksi Demokrat I Komang Wirawan menegaskan itu seperti telah ia sampaikan mewakili Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan umum terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Bali Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Bali yang digelar pada 10 Agustus lalu.
Pemerintah Provinsi Bali melakukan refocusing anggaran Rp756 miliar dari APBD 2020 untuk penyaluran bantuan stimulus usaha dampak covid-19. Namun di lapangan ditemukan banyak masalah.
"Berkaitan dengan pemberian bantuan stimulus usaha yang ditujukan kepada Koperasi, IKM dan UMKM melalui Dinas Koperasi Kabupaten/Kota yang dananya bersumber dari APBD Provinsi Bali, kami Fraksi Partai Demokrat mengharapkan murni dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat dan tidak ada muatan politik. Sehingga yang menerima bantaun benar-benar tepat sasaran, sesuai dengan data dan fakta lapangan dan berkeadilan," kata Wirawan, Selasa (11/8).
Fraksi Demokrat berharap demikian karena ada aroma tak sedap dalam penyaluran bantuan stimulus usaha tersebut.
"Tidak seperti apa yang saat ini terjadi dimana tercium bau tidak sedap bahwa berdasarkan pengaduan masyarakat penerima bantuan hanya dari kalangan dan atau kelompok tertentu saja. Untuk itu kami Fraksi Partai Demokrat berharap kepada saudara Gubernur dan Dinas Koperasi bertindak tegas dan tidak parsial," kata Wirawan.
baca juga: Realisasi APBD Riau Baru 47 persen karena Pandemi
Hal serupa juga disampaikan oleh Fraksi Gabungan NasDem, PSI dan Hanura DPRD Bali. Fraksi gabungan meminta Gubernur Bali I Wayan Koster untuk menjelaskan rincian penggunaan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp756 Miliar yang bersumber dari realokasi anggaran dalam APBD provinsi Bali Tahun 2020.
"Perlu ada penjelasan rincian pasca-dilakukan realokasi APBD 2020 sebesar Rp764 Miliar yang digunakan untuk penanganan Covid-19," kata Grace Anastasi Surya Widjaja mewakili Fraksi gabungan.
Politikus PSI yang duduk di Komisi II DPRD Bali ini mengatakan penggunaan dana Rp764 Miliar itu harus tepat sasaran untuk mengatasi dampak Covid-19 di Pulau Dewata.
"Realokasi ini harus dipastikan sesuai sasaran dengan tujuan mengantisipasi hingga mengatasi dampak pandemi Covid-19," tegasnya. (OL-3)
DESA Panji Anom, Kabupaten Buleleng (Bali Utara), dan Desa Abiansemal, Kabupaten Badung (Bali Selatan) bersama SW Indonesia menjawab dua tantangan besar di masyarakat.
Mobil Terbang, Robot Humanoid, dan Kolaborasi Global Hadirkan Masa Depan Transportasi Rendah Emisi
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
KEPALA BNN Komjen Marthinus Hukom memberi kuliah umum kepada lebih dari seribu mahasiswa di Bali bertempat di Auditorium Universitas Udayana Bali, Selasa (15/7).
Perayaan Tumpek Kandang juga berkaitan dengan konsep Tri Hita Karana, khususnya Palemahan, yaitu menjaga hubungan harmonis antara manusia dengan lingkungan, termasuk hewan.
Seusai rangkaian kegiatan di Pura Sakenan, para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali melepasliarkan sebanyak 200 ekor tukik ke laut
KOPERASI diharapkan dapat ikut berperan aktif dalam pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM), kewirausahaan, penyediaan fasilitas modal kerja, dan pendampingan pengembangan usaha.
UKM Teater 28, Universitas Siliwangi menampilkan karya berjudul "Arah Menuju Temaram" dalam rangkaian Pentas Keliling 2025 dilakukan di Kota Tasikmalaya, Cirebon, Tegal dan Wonosobo.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memfasilitasi ekspor salah satu UMK binaan, yakni CV Agradaya Indonesia di ajang pameran Canadian Health Food Association (CHFA) Now 2025
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan ekosistem UKM terbesar di dunia
BNI menunjukkan komitmennya dalam mendorong usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia menjangkau pasar global.
izin untuk mengelola lahan tambang diberikan pada UKM dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). RUU Minerba tidak lagi mengatur perguruan tinggi mengelola izin usaha penambangan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved