Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

4 Orang Pelaku Intoleran Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Widjajadi
11/8/2020 18:25
4 Orang Pelaku Intoleran Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan penanganan kasus intoleran di kampung Mertodranan, Pasar Kliwon(MI/Widjajadi)

Polisi telah menangkap 5 pelaku aksi intoleran di Mertodranan, Pasar Kliwon. Dari 5 pelaku, 4 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara yang satu orang lagi masih dalam pengembangan.

"Empat sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan satu masih dalam pengembangan. Sementara untuk pelaku lainnya, kita imbau untuk segera menyerahkan diri, karena nama-nama mereka sudah kita ketahui. Kalau tidak akan terus kita kejar," tegas Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfhi di Mako 2 Polresta Surakarta, Selasa (11/8).

Yang jelas, lanjut Luthfi, dalam menangani kasus intoleran yang melukai tiga anggota keluarga Habib Segaf Al-Jufri di Kampung Mertadranan, Polresta Surakarta di-back up sepenuhnya oleh Polda Jateng dan Mabes Polri.

Baca juga: Menanti Penyelesaian Kasus Intoleransi di Solo

Empat pelaku intoleransi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 160, Pasal 335, dan Pasal 370. Dalam aksi anarkis itu sejumlah barang bukti seperti pentungan kayu, batu, sepeda motor dan mobil sudah disita.

"Peran mereka berbeda. Ada yang melempari, memukul, dan memprovokasi. Semua akan diusut tuntas oleh penyidik. Masyarakat kita imbau untuk tetap tenang tidak terprovokasi," imbuh mantan Kapolresta Surakarta ini.

Dia menyebut bahwa pihaknya telah memerintahkan seluruh Kapolres di jajaran Polda Jateng untuk tidak memberikan tempat bagi kelompok intoleran.

"Semua Kapolres sudah saya perintahkan bahwa di wilayah yurisdiksi Polda Jateng tidak ada tempat bagi kelompok intoleran. Jadi, jangan sampai muncul lagi karena jelas akan diproses hukum," pungkasnya. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik