Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemkab Sorong Gandeng KPK Cegah Korupsi Pemindahan Aset RSUD

Martinus Solo
08/8/2020 11:32
 Pemkab Sorong Gandeng KPK Cegah Korupsi Pemindahan Aset RSUD
Bupati Sorong Johnny Kamuru saat meresmikan RSUD John Piet Wanane, Selasa (28/7/2020).(MI/Martinus Solo)

PEMERINTAH Kabupaten Sorong, Papua Barat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan masukan dalam pemindahan aset RSUD John Piet Wanane dari Kota Sorong menuju Kabupatenn Sorong. Pemindahan aset daerah tersebut bila tidak diawasi sangat rawan terjadinya tindak pidana korupsi.

Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono mengatakan kehadiran KPK untuk memberikan masukan dan saran terkait pemindahan aset-aset RSUD yang sebelumnya di Kota Sorong menuju Kabupaten Sorong.

"Kehadiran KPK ini diharapkan bisa memberikan masukan dan saran-saran masalah pemindahan aset rumah sakit daerah dari Kota Sorong ke Kabupaten Sorong untuk mencegaj tindak pidana korupsi," kata Suka Harjono di aula RSUD Dr JP Wanane yang kini berlokasi di Km 22 Kabupaten Sorong, Papua Barat, Sabtu (8/8).

baca juga: Akhirnya RSUD John Piet Wanane Bisa Melayani Pasien BPJS

Pada kesempatan itu Edy Suryanto, tim Korsupgah Korwil VIII KPK RI menyambut baik dan mengapresiasi Pemkab Sorong menggandeng KPK untuk memberikan masukan dan arahan terkait pemindahan aset dan tertin=b administrasi. Dalam pertemuan itu Pemkab Sorong dan KPK menggelar rapat terkait pemindahan aset pemerintah daerah.  (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya