Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Siak meringkus MH, 24, pelaku rudapaksa (pencabulan) sekaligus pembunuhan terhadap korban ALG, bocah berumur 8 tahun di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, pada bulan lalu. Tersangka MH ditangkap di Kecamatan Lolofitu Moi, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatra Utara, usai buron melarikan diri setelah membunuh korban.
Kapolres Siak Ajun Komisaris Besar (AKB) Doddy Sanjaya, Jumat (7/8), mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan orang tua korban ke Polsek Tualang terkait anaknya yang telah hilang dari rumah.
"Kemudian dari penyelidikan didapat informasi bahwa korban dibawa oleh MH. Dengan informasi itu lalu dilanjutkan pencarian. Kesesokan harinya pada 17 Juli, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di semak-semak belakang kuburan muslim Kampung Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Siak," jelas Doddy Sanjaya.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi oleh Polsek Tualang untuk dilakukan otopsi di rumah sakit bhayangkara, Pekanbaru.
"Hasil otopsi didapat bahwa korban mengalami luka menganga pada bagian leher dan luka lecet pada bagian anus seperti corong. Kuat dugaan korban dibunuh serta korban juga mengalami pencabulan," jelas Doddy Sanjaya.
Doddy mengungkapkan, tim dari Polres Siak dan Polsek Tualang terus mencari Informasi tentang keberadaan pelaku MH. Akhirnya pada 26 Juli 2020 tim mendapat informasi tentang keberadaan tersangka.
"Informasi yang kita dapat pelaku berada di Kecamatan Lolofitu Moi Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatra Utara. Berbekal informasi tim Polres Siak bekerjasama dengan Polres Nias mencari dan menelusuri hingga pelaku berhasil ditemukan," ujar Kapolres Dody Sanjaya.
Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara mencekik dan menggorok leher korban menggunakan sebilah pisau yang telah disapkan sebelumnya. Sebilah pisau tersebut dibuang tersangka setelah melakukan aksinya.
"Tersangka melakukan perbuatannya karena sakit hati terhadap orang tua korban yang sering memarahi dan memukul tersangka. MH juga mengakui telah mencabuli korban sebanyak tiga kali, dua kali jauh hari dan satu kali sebelum korban dibunuh," ungkap Kapolres.
Tersangka MH akan dikenakan pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor: 17 tahun 2016 dan pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 E Undang-undang Nomor: 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor: 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, atau Pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 15
tahun sampai dengan hukuman mati. (OL-13)
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama aparat terkait dan masyarakat berhasil mengamankan seekor anak Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae).
REGU pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni terus mengintensifkan upaya pemadaman di sejumlah titik api di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Dari sekitar 1.100 ekor di seluruh Sumatra, diperkirakan hanya tersisa 216 ekor di Riau.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah Riau yang diprediksi berlangsung hingga pukul 13.00 WIB, Jumat (6/3).
Kini, sejumlah fasilitas pendukung kesejahteraan satwa telah terealisasi di PLG Sebanga.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap 15 tersangka sindikat perburuan satwa liar lintas provinsi yang terkait dengan kasus gajah sumatra di PT RAPP.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kekerasan seksual sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved