Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara. Hasilnya banjir terjadi bukan karena aktivitas illegal logging atau pembalakan liar.
Hal itu diungkapkan Direktur Direskrimsus Polda Sulsel, Kombes Augustinus Berlian, Kamis (6/8). Menurutnya, banjir bandang yang terjadi di Luwu Utara dan merusak enam kecamatan terjadi akibat faktor alam.
Baca juga: 66 Hilang dan 4.930 Keluarga Terdampak Banjir Bandang Luwu Utara
"Berdasarkan fakta yang kita dapat di lapangan, keterangan saksi-saksi, cek lokasi dan lain-lain. Kita dapatkan banjir bukan karena illegal logging, eksploitasi hutan dan lain-lain. Tapi memang karena faktor alam," kata Augustinus tanpa menjelaskan secara pasti faktor alam apa yang menyebabkan banjir bandang di Luwu Utara.
Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel Muhammad Al Amin mengungkapkan berdasarkan hasil pemetaan dan kajian yang mereka lakukan, ada dua faktor yang paling mendasar yang mengakibatkan banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, salah satunya adalah aktivitas pembalakan liar.
"Di sana itu, ada pembalakan hutan berskala besar seperti illegal logging, dan pembukaan lahan yang diperuntukan untuk perkebunan kelapa sawit yang menggerus kondisi wilayah hutan di sana," ungkap Amin.
Amin menambahkan, berdasarkan hasil analisis tahun 2018 hingga 2020. Ada empat lokasi pembukaan lahan secara masif di kawasan hulu yang berada di Kecamatan Masamba dan Baebunta, Luwu Utara. Sehingga bisa mengakibatkan terjadi bencana alam.
Baca juga: Unhas Sudah Prediksi sejak 2017 Banjir di Luwu Utara
Banjir bandang di Luwu Utara sendiri, berdasarkan data BPBD di sana, korban jiwa meninggal dunia 38 orang, 10 orang dinyatakan hilang sehingga pencarian masih dilanjutkan hingga hari ini. Lalu 106 orang menjalani perawatan dan 3.627 kepala keluarga (KK) atau sekitar 14.483 jiwa yang berada di tenda pengungsian. (LN/A-3)
"RA diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp2,5 miliar,"
Masyarakat kembali menanam dan menjaga alam, sehingga saat ini Tangkahan kini menjadi destinasi ekowisata.
Pasca penangkapan terhadap kedua terduga pelaku, sempat beredar isu kayu tersebut untuk masjid. Namun semua itu, sepertinya alibi untuk menghindar dari jeratan hukum.
Penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari informasi tentang adanya laporan aktivitas Tindak Pidana Kehutanan (TIPIHUT) berupa pembalakan liar dari masyarakat.
SEBANYAK 15 rumah terdampak dan sejumlah bangunan rusak akibat banjir bandang yang terjadi di Desa/Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (4/1) malam.
Kejahatan illegal logging yang dilakukan oleh penanggung jawab pemegang izin merupakan kejahatan korporasi.
KETUA Delegasi RI untuk COP29, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah menyetujui reboisasi atau penghijauan kembali besar-besaran.
PT Eigerindo MPI, distributor brand EIGER Adventure, berkolaborasi dengan Yayasan Wanadri untuk menanam dan merawat 10.000 bibit mangrove di Belitung
SEKRETARIS Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mendorong pemerintah secara kolaboratif menciptakan kebijakan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan.
Target KEM adalah untuk membuka pendanaan 200 juta USD bagi 100 usaha lestari yang terkoneksi dengan 100 kabupaten yang berkomitmen menjadi lestari.
Prof.San Afri menjelaskan bahwa program KHDPK melaksanakan, pertama, penanaman ulang lahan kritis, rusak, gundul dan tidak produktif akibat pengelolaan sebelumnya.
Kebijakan KHDPK diambil untuk mengatasi permasalahan masyarakat di kawasan hutan Jawa. Di samping itu, agar Perhutani dapat lebih fokus pada bisnis usahanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved