Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Fraksi PDIP DPRD DIY Desak Dana Keistimewaan Dievaluasi

Ardi T Hardi
02/8/2020 14:30
Fraksi PDIP DPRD DIY Desak Dana Keistimewaan Dievaluasi
Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)(Istimewa)

FRAKSI PDIP DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempertanyakan efektivitas penggunaan Dana Keistimewaan (Danais). Penggunaan Danais selama ini tidak terukur efektivitasnya sehingga harus dievalusi.

Dari 2013-2020, ada pergeseran tujuan penggunaan Danais, yaitu dari kesejahteraan masyarakat ke hal-hal fisik, utamanya tata ruang.

"Angka kemiskinan (di DIY) masih tinggi. Dengan digelontorkan Danais tahun ini sebesar Rp1,32 triliun, berapa sih yang bisa untuk menurunkan angka kemiskinan? Kita kan nggak pernah tahu," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DIY Dwi Wahyu Budiantoro, Minggu (2/8)

Ia pun mempertanyakan, apakah Pemprov DIY memiliki data capaian penggunaan dana keistimewaan untuk kesejahteraan masyarakat atau menurunkan kemiskinan? Menurut dia, sampai saat ini belum ada kajian tentang seberapa besar Danais mampu meningkatkan kesejahteraan ataupun menurunkan angka kemiskinan di DIY.

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY ini mengingatkan, niat awal Danais adalah harus dapat meningkatkan perekomian.

Danais merupakan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Keistimewaan DIY. Besaran Danais yang diterima DIY dari tahun 2013 hingga 2020, berbeda-beda tiap tahunnya. Pada 2020, DIY menerima Danais dari pemerintah pusat sebesar Rp1,32 triliun.

Dwin melihat penggunaan Danais cenderung lebih dominan untuk  seni di atas panggung dan pembangunan fisik, terutama terkait tata ruang, bukan untuk mengungkit perekonomian. Hingga Triwulan II 2020, misalnya, capaian kinerja pelaksanaan Danais lebih rendah dibanding triwulan yang sama tahun lalu.

Dwi memaklumi, penyebab hal tersebut adalah pandemi Covid-19. Namun, ia menyoroti, penggunaan Danais dominan pada kebudayaan yang bersifat kinerja fisik, terutama pada urusan tata ruang.

Padahal, menurut dia, Danais bisa digunakan untuk kebudayaan yang meliputi pertanian dan wisata sehingga bisa lebih bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Tasikmalaya kembali Meningkat

Penggunaan Danais, lanjut dia, semestinya mengedepankan capaian dan terukur, bukannya hanya mengedepankan serapan. Akibatnya, keberadaan Danais tidak berdampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

"Penggunaan Danais harus dievaluasi dari 2013 sampai 2020," terang dia. Pemda DIY selama ini hanya terkesan mengejar serapan, bukan sasaran, dengan tujuan tahun depan memperoleh kembali dengan jumlah yang lebih besar. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya