Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
Jawa Barat menjadi yang pertama menuntaskan seleksi tahap pertama guru non-PNS SMA/SMK/SLB. Melalui penjaringan tersebut, sebanyak 1.461 tenaga pengajar yang kewenangannya di bawah provinsi ini berhak memperoleh tunjangan profesi guru sebesar Rp1,5 juta per bulan.
Penyerahan surat keputusan (SK) penetapan guru non-PNS SMA/SMK/SLB se-Jawa Barat secara simbolis dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil), di Bandung, Rabu (29/7). Adapun ribuan guru lainnya menyaksikan langsung melalui tayangan video konferensi.
Emil menjelaskan, pemberian SK ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan, seiring meningkatnya kesejahteraan guru khususnya honorer. "Perjuangan sangat panjang bagi guru-guru non-PNS untuk mendapatkan kesejahteraan yang kayak," katanya usai menyerahkan SK tersebut.
Dinas Pendidikan Jawa Barat, lanjut dia, berhasil menjalankan tugas untuk menyeleksi para guru honorer ini sekaligus menjadi yang pertama di Indonesia. "Kita dikawal PGRI, FAGI, sehingga berjalan lancar," katanya.
Emil pun meminta guru SMA/SMK honorer lainnya yang belum lolos seleksi agar tidak putus asa sehingga bisa memperbaiki kekurangan yang ada. Menurut dia, berbagai aspek harus dipenuhi jika ingin memenuhi syarat sebagai guru yang lolos tahap uji tersebut. "Memang enggak mudah, harus memenuhi syarat. Apakah aspek pedagoginya, profesionalitas, kepribadian dan sosialnya," kata dia.
Lebih lanjut, Emil memastikan rampungnya seleksi tahap pertama ini memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menyejahterakan tenaga pendidik tersebut. Sebab, tambah dia, sejak 2017 pihaknya pun sudah memberikan berbagai tunjangan bagi guru honorer SMA/SMK/SLB senilai total Rp2,04 juta per bulan.
Terlebih, menurutnya seleksi ini dilakukan di tengah-tengah pandemi virus korona (Covid-19) yang mengurasi berbagai energi terutama keuangan daerah. "Walaupun kami terus dan fokus menangani covid, membahas emergensi, (penyerahan SK guru honorer) ini juga bagian darurat. Ini peran luar biasa dinas pendidikan dan dukungan DPRD Komisi V," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Sopandi menjelaskan, SK penetapan guru honorer ini sangat diperlukan untuk menentukan siapa saja yang berhal menerima tunjangan profesi guru dari APBN sebesar Rp1,5 juta per bulan. Berdasarkan aturan, tambah dia, guru honorer SMA/SMK yang berhak menerima tunjangan dari pemerintah pusat ini harus memiliki SK dari masing-masing gubernur.
"Syarat terakhirnya harus ada penetapan SK dari kepala daerah. Yaitu ini," kata dia. Selain berhak menerima tunjangan setiap bulannya, Dedi menyebut adanya SK penetapan inipun akan memasukkan para guru non-PNS ini kepada sistem kepegawaian di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Jadi mereka punya nilai inpassing dengan penyetaraan sesuai golongan yang ada," ujarnya. Dia memastikan, 1.461 guru yang lolos seleksi ini sudah melalui berbagai penyeleksian sehingga layak menerima apresiasi tambahan tersebut.
"Mereka sudah mengikuti seleksi. Seleksi pendidikan profesi guru, mengikuti diklat, mereka juga sudah memenuhi syarat jam mengajar 24 jam per minggu," katanya. Dia pun memastikan dalam penyeleksian ini sudah dilakukan verifikasi sebaik mungkin.
Adapun sisanya, menurut dia akan terus dilakukan penyeleksian secara bertahap. "Di Jawa Barat ada 18.892 guru honorer. Sisanya akan terus diseleksi bertahap, sehingga nanti akan semakin banyak guru honorer yang diberi tunjangan tambahan," katanya.
Sementara itu, usai menerima penyerahan SK penetapan dari gubernur, sebanyak enam guru honorer langsung melakukan sujud syukur di Gedung Pakuan. Mereka berharap dengan adanya legalitas ini bisa meningkatkan kesejahteraan sesuai dengan yang diharapkan.
Salah seorang guru honorer di SMAN 9 Kota Bandung, Rizky SR, mengaku bersyukur dengan penerimaan SK ini. Dengan adanya legalitas ini, pendapatannya meningkat dari Rp2,04 juta menjadi Rp3,54 juta per bulan.
"Kalau dulu hanya dapat honorarium dari provinsi sebesar Rp2,04 juta, sekarang ditambah dengan dari APBN Rp1,5 juta," katanya. (BY/OL-10)
RIBUAN warga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terdampak bencana banjir. Sejumlah warga terpaksa harus mengungsi.
Operasi ini bertujuan untuk memitigasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) membantah tidak memiliki dana untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Januari 2026.
BMKG memprakirakan potensi curah hujan dengan intensitas sedang- sangat lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 23 - 29 Januari 2026 di Jawa Barat.
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Pelantikan pengangkatan guru dan tenaga pendidikan tersebut akan dilaksanakan secara serempak pada Jumat (12/12).
Hetifah menekankan jika status honorer akan dihapus, tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak.
Selain penambahan insentif, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kompetensi yang lebih terstruktur untuk para guru.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menilai kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, masih perlu menjadi perhatian serius karena mereka berada di garda terdepan dalam proses pendidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved