Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
ALUMNI Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991 Batalion Bhara Daksa membagikan sebanyak 1.000 paket bantuan sosial (bansos) sembako di Kota Pekanbaru, Riau, Senin (27/7). Bansos sembako itu ditujukan kepada warga yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi covid-19.
"Kegiatan bansos kami hari ini bertepatan dengan 29 tahun Akpol 91 dan serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Kami peduli kepada masyarakat yang kehilangan mata pencarian akibat wabah covid-19," kata Kasubdit Umum Mabes Polri Komisaris Besar (Kombes) Rivai Sinambela didampingi Direktur Ditreskrim Narkoba Polda Riau Suhirman di Pekanbaru, Senin (27/7).
Rivai mengatakan, khusus untuk penyaluran bansos sembako di Pekanbaru, Riau, pihaknya bekerja sama dengan organisasi suporter sepak bola Curva Nord PSPS Pekanbaru. Penyaluran dilakukan pada sejumlah lokasi dengan posko utama berada di cafe Semut h\Hitam Jalan Yos Sudarso yang merupakan markas Curva Nord.
"Kami ingin bantuan ini tepat sasaran. Bantuan benar-benar harus diberikan kepada warga yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi covid-19. Jangan diberikan kepada yang mampu sedangkan saudara kita yang betul-betul hidupnya susah tidak mendapatkannya," ungkap Rivai yang juga mantan Direktur Ditreskrimsus Polda Riau.
Menurut Rivai, kegiatan sosial dalam rangka memperingati 29 tahun Batalion Bhara Daksa Akpol 91 dilaksanakan serentak di 34 provinsi di Indonesia. Alumni Akpol 91 yang memegang amanah jabatan di seluruh Indonesia bersepakat untuk bergerak membantu memulihkan ekonomi masyarakat luas yang terkena dampak wabah virus korona.
"Banyak warga kita kehilangan pekerjaan saat wabah covid-19 ini. Selain itu, PSBB kemarin juga membatasi warga untuk mencari nafkah. Karena itu, kami tergerak untuk bisa secara nyata menolong masyarakat kita," jelasnya.
Kegiatan serupa juga dilakukan di Kalimantan Selatan. Akpol 91 Batalion Bhara Daksa juga menyalurkan seribu paket sembako kepada warga terdampak covid-19, di Lapangan Taman Kamboja Banjarmasin, Senin (27/7). Kegiatan ini dipimpin Wakil Kepala Polda Kalsel, Brigjend Mohamad Agung Budijono, selaku perwakilan Alumni Akpol 91 ditandai dengan pelepasan balon merah putih dilanjutkan pengibaran bendera pelepasan.
baca juga: Bhara Daksa Gelar Bansos ke Masyarakat Terdampak Covid-19
Sejauh ini kasus positif covid-19 di Riau terus meningkat. Hingga Minggu (26/7) di Provinsi Riau terdapat penambahan 11 kasus positif covid-19. Selain itu, terdapat penambahan 12 pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh dengan 11 diantaranya warga Kota Pekanbaru, dan satu sisanya warga Kabupaten Indragiri Hilir.
"Sehingga sampai saat ini total sebanyak 378 kasus positif dengan 111 dirawat, 256 sembuh dan sudah dipulangkan, dan 11 meninggal dunia," kata Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir di Pekanbaru.
Mimi menjelaskan, pasien dalam pengawasan (PDP) atau suspek yang masih dirawat berjumlah 191 pasien, PDP negatif covid-19 dan dipulangkan berjumlah 2.211 orang, dan PDP meninggal dunia berjumlah 215 orang. Sehingga Total PDP berjumlah 2.617 orang. Sedangkan ODP dalam pemantauan berjumlah 3.934 orang, ODP sudah selesai pemantauan berjlumlah 83.971 orang.(OL-3)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Menurutnya, Perpol ini justru hadir untuk mengakhiri ambiguitas dalam implementasi Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
putusan Mahkamah Konstitusi nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menyatakan anggota Polri aktif tidak boleh lagi menduduki jabatan sipil sebelum pensiun atau mengundurkan diri dari kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved