NasDem Baru Sahkan Delapan Paslon Pilkada Papua Barat

Martinus Solo
26/7/2020 09:53
NasDem Baru Sahkan Delapan Paslon Pilkada Papua Barat
Ketua DPW Partai NasDem, Papua Barat, Dominggus Mandacan (kiri) menyerahkan SK rekomendasi kepada lima paslon Pilkada Papua Barat.(MI/Martinus Solo )

KETUA DPW Partai NasDem, Papua Barat, Dominggus Mandacan menyerahkan SK rekomendasi kepada lima pasangan calon pada Pilkada Papua Barat, yang berlangsung di Sekretariat DPW Partai NasDem Manokwari, Minggu (26/7). Lima pasangan yang dicalonkan NasDem adalah pasangan Hermus Indouw-Edi Budoyo (HEBO) Kabupaten Manokwari, Samaun Dahlan- Cliford Ndandarmana (SADAR) Kabupaten Fakfak, Yosias Saroi- Marinus Mandacan (YOSMAR) Kabupaten Pegunungan Arfak, Markus Waran- Wempi Rengkung Kabupaten Manokwari Selatan, dan Paulus Y. Indubri- Kuro Matani Kabupaten Teluk Wondama.

Ketua DPW Partai Nasdem Papua Barat,  Dominggus Mandacan mengatakan bakal calon yang maju pada Pilkada Papua Barat yang akan digelar 9 Desember mendatang tidak ada perubahan karena sudah mendapatkan SK dari pengurus pusat Partai NasDem. 

"Saya menindaklanjuti rekomendasi DPP kepada kami, saya instruksikan seluruh pengurus partai NasDem untuk bersatu dan kita menangkan calon bupati dan wakil bupati yang didukung oleh partai NasDem," tegas Dominggus.

Ia juga berpesan agar calon yang mendapat rekomendasi dari DPP Partai NasDem segera melakukan koordinasi dengan pengurus partai NasDem di wilayahnya masing-masing.

baca juga: Pendataan Pemilih, Ketua KPU ke Rumah Gus Ipul dan Dahlan Iskan 

Sebelumnya, penyerahan rekomendasi juga dilakukan untuk calon bupati dan wakil bupati Sorong Selatan dan Teluk Bintuni. Sedangkan untuk Kabupaten Kaimana akan diserahkan dalam waktu dekat.

"Hanya tinggal satu yakni Kabupaten Raja Ampat, kami dari DPW masih mengikuti perkembangan dari DPP, hasilnya nanti seperti apa," tandas Mandacan.

Pada Pilkada serentak 2020,  Partai NasDem memberikan rekomendasi kepada 9 pasangan calon pelaksana pemilu serentak di wilayah Papua Barat.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya