Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

BBKSDA Riau Gelar Operasi Sisir Jerat di Konsesi HTI

Rudi Kurniawansyah
25/7/2020 02:25
BBKSDA Riau Gelar Operasi Sisir Jerat di Konsesi HTI
Seekor anak gajah terkena jeratan yang dipasang pemburu.(ANTARA FOTO/Nimrod)

BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menggelar Operasi Sisir Jerat bersama pemegang konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Arara abadi, APP Sinar Mas Group, KPHP Tahura, unsur TNI/Polri, Forum Harimau Kita, dan masyarakat.

Penyisiran jerat binatang yang dimulai sejak 20 Juli lalu, akan berlangsung hingga 25 Juli 2020 di areal konsesi PT Arara Abadi yang meliputi 4 distrik, yaitu distrik Tapung, distrik Duri I Melibur, distrik Duri II Sebanga, dan distrik Minas.

"Ini merupakan sebuah komitmen bersama dalam upaya pelestarian satwa liar karena jerat menjadi penyebab terbesar kematian satwa satwa liar yang dilindungi termasuk satwa liar kunci seperti harimau dan gajah, yang akhir akhir ini kerap terjadi di Provinsi Riau," kata Kepala BBKSDA Riau Suharyono di Pekanbaru, Jumat (24/7).

Ia mengungkapkan, pelibatan secara kolaboratif harus dilakukan karena lebih 90 persen, pergerakan satwa liar dilindungi seperti Harimau Sumatra dan Gajah berada di luar kawasan konservasi. Seperti areal konsesi, perkebunan, pertambangan, dan areal lainnya.

"Upaya pencegahan harus lebih diintensifkan melalui kegiatan penyisiran jerat, sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan rambu-rambu peringatan dan pengawasan terhadap akses rawan perburuan liar," jelasnya.

Menurut Suharyono, kegiatan sisir jerat yang dilakukan secara bersama itu adalah sebagai tindak lanjut perintah dari Dirjen KSDAE kepada para pemegang hak di sekitar kawasan konservasi.

Berdasarkan informasi dari lapangan, tim telah menemukan dan mengamankan sebanyak 45 jerat dan satu perangkap landak. "Semoga kegiatan serupa tidak hanya dilakukan oleh beberapa pemegang konsesi saja, namun oleh seluruh pemangku kepentingan lain untuk ikut bertanggungjawab terhadap kelestarian satwa yang dilindungi," pungkas Suharyono. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya