Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Beruang madu (Helarctos Malayanus) muncul di kawasan permukiman warga di wilayah Kecamatan Kuripan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menerjunkan tim untuk menangkap hewan liar tersebut.
"Kami telah menerima laporan tentang kemunculan beruang madu di wilayah Kuripan, Kabupaten Barito Kuala. BKSDA Kalsel sudah merespons informasi tersebut dengan mengirimkan tim ke lokasi," kata Koordinator Penanganan Konflik Satwa Liar BKSDA Kalsel, Jarot, Rabu (4/9).
Tim ini dibekali peralatan penyelamatan berupa kendang jebak, sumpit dan jaring. Selain melakukan upaya penangkapan, tim juga melakukan koordinasi dan sosialisasi terkait perilaku satwa liar tersebut dan juga status konservasinya ke masyarakat dan stakeholder di Barito Kuala.
Baca juga : Lebih dari 600 Ribu Satwa Liar Lahir Sepanjang 2015 hingga 2024
Sejauh ini upaya untuk menangkap beruang madu belum berhasil dan masih terus dilakukan petugas di lapangan. Sebelumnya kawanan Beruang Madu muncul berkeliaran dan meresahkan warga sejumlah desa di Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin.
Kemunculan beruang madu ke areal permukiman warga ini sudah kerap terjadi. Hal ini diduga terjadi karena rusaknya kawasan hutan yang menjadi habitat beruang madu. Aktivitas perambahan maupun alih fungsi hutan, hingga karhutla, menjadi penybebab utamanya. Situasi tersebut mengganggu ketersediaan makanan bagi beruang madu sehingga mereka mencari ke luar Kawasan yang menjadi tempat tinggal mereka.
Beberapa kali juga kasus beruang madu menyerang warga di lokasi kebun dan kawasan hutan Tahura Sultan Adam. Beruang madu merupakan satwa dilindungi di kawasan hutan Pegunungan Meratus yang keberadaannya kian terancam. (Z-11)
Bagi penduduk lokal, kebutuhan berburu satwa liar umumnya didorong oleh alasan ekonomi yang mendesak.
kebutuhan berburu satwa liar umumnya didorong oleh alasan ekonomi yang mendesak.
Tim patroli kemudian melakukan penyisiran lanjutan dan menemukan beberapa jerat aktif yang masih terpasang di jalur lintasan satwa,
Ketika wilayah jelajah buaya menyempit akibat alih fungsi lahan dan pembangunan permukiman, buaya cenderung masuk ke lingkungan manusia untuk mencari makan.
Terungkapnya perdagangan bagian satwa dilindungi berupa sisik Trenggiling (Manis javanica), bermula dari penggalian data dan informasi akun media sosial.
Satwa yang diserahkan akan menjalani rehabilitasi agar bisa kembali mengembangkan naluri liarnya sebelum dilepas kembali ke alam.
Pelaku berinisial RZ (40) warga Pandam, Jorong Anak Aia Dadok, Kecamatan Lubuk Basung ditangkap ketika akan menjual sisik trenggiling (manis javanica) seberat 1,5 kilogram pada Sabtu (28/6).
Peneliti IPB University Nyoto Santoso mengatakan bahwa lutung sentarum, yang merupakan primata endemik Kalimantan, hingga kini belum termasuk dalam mandat pengelolaan BBTNBKDS.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mendapatkan laporan dari pihak pengelola Lembaga Konservasi (LK) Kasang Kulim terkait kelahiran satwa langka hampir punah, orangutan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
Elang Paria merupakan salah satu spesies pemangsa dan pemulung alami yang memiliki peran penting dalam ekosistem
Dari pelaku berinisial BH (32) berperan sebagai pemilik dan NJ (23 th) berperan sebagai penjual ke luar negeri, diamankan bagian-bagian tubuh satwa liar dilindungi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved