Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Satpol PP Bali tak Lagi Jaga Gilimanuk dan Ngurah Rai

Arnoldus Dhae
23/7/2020 11:05
Satpol PP Bali tak Lagi Jaga Gilimanuk dan Ngurah Rai
Anggota Satpol PP Provinsi Bali menyemprotkan cairan disinfektan pada bagian pegangan tangan di kapal cepat di Pelabuhan Tribuana, Klungkung(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

KEPALA Satpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi menarik pasukan satpol pp yang selama ini menjaga dua pintu masuk utama ke Pulau Dewata, yakni Pelabuhan Gilimanuk dan Bandara Internasional Ngurah Rai.

Untuk di Pelabuhan Gilimanuk, penjagaan sudah dimulai sejak Pelabuhan Ketapang dengan cek point di Terminal Sri Tanjung sebelum masuk pelabuhan.

"Di sana (Ketapang) kita bertugas selama 25 hari. Ini sudah cukup waktu untuk sosialisasi dan edukasi. Kita berasumsi masyarakat sudah paham dengan tatanan kehidupan baru dengan protokol kesehatan yang ada. Kemudian kita bergeser ke Pelabuhan Gilimanuk. Waktunya sudah cukup. Semua personil dari SatPol PP Bali ditarik semua atau clear out," ujar Darmadi.

Pasukan resmi ditarik pada Selasa (21/7) di kedua pintu masuk Bali tersebut.

Kondisi yang sama juga terjadi di Bandara Internasional Ngurah Rai. Petugas dari SatPol PP Bali yang selama ini mengamankan Bandara Ngurah Rai khususnya di masa pandemi covid-19 juga ditarik.

Baca juga:  Rapid Test Mandiri di Penyeberangan Gilimanuk Diperketat

Menurut Darmadi, penarikan personel dari dua pintu masuk Bali bukan berarti wilayah tersebut telah bebas covid-19. Dari data yang ada, penularan diketahui tetap terjadi. Artinya, ketentuan untuk masuk ke Bali tetap berlaku yakni mengantongi surat bebas covid-19 baik dengan rapid maupun swab test. Selain itu bagi siapa saja yang ingin masuk ke Bali harus memiliki tujuan jelas dengan menyertakan surat keterangan jaminan tempat tinggal dan surat keterangan kerja.

Sekalipun pasukan ditarik, pada kedua pintu masuk tersebut tetap ditempatkan petugas yang memberikan atensi tentang ketentuan protokol kesehatan bagi para pelaku perjalanan dalam negeri. Untuk di Pelabuhan Ketapang akan diteruskan oleh petugas KKP. Di Pelabuhan Gilimanuk masih ditempatkan personel gabungan dari Dinas Perhubungan, SatPol PP Kabupaten Jembrana, KKP, TNI dan Polri. Hal yang sama juga berlaku Bandara Ngurah Rai.

"Namun demikian, SatPol PP Bali tetap melakukan monitoring dan evaluasi (Monev). Bilamana dibutuhkan maka kita akan menerjunkan personel kesana," ungkapnya.

Sementara untuk dua pintu masuk Bali lainnya yakni di Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Penyeberangan Padangbai Karangasem selama ini sudah ditangani oleh SatPol PP dari Kota Denpasar, untuk Pelabuhan Benoa dan SatPol PP Kabupaten Karangasem untuk Pelabuhan Padangbai.

Sedangkan personel dari SatPol PP Bali hanya bertugas untuk hal-hal insidentil. Formatnya tetap sama yakni ketentuan bagi pelaku perjalanan dalam negeri agar mengantongi rapid test atau swab test. Petugas disana juga tetap siaga 24 jam bagi pelaku perjalanan dalam negeri.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik