Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur memeriksa 105 orang terkait kasus pembagian tanah negara yang dilakukan mantan wali kota Kupang Jonas Salean, pada 2016-2017.
Kepala Kejari Kota Kupang, Max Oder Sombu mengatakan tanah negara dibagikan kepada 40 anggota DPRD Kota Kupang periode 2014-2019 termasuk ketua dan wakil ketua. Selain itu, ada mantan sekda, mantan wali kota, mantan kepala badan pertanahan, dan kepala dinas.
Saat ini, kasus pembagian tanah negara tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan intelijen ke penyelidikan pidana khusus (pidsus).
"Menyangkut tanah yang diberikan secara tidak prosedural dan kami anggap bahwa syarat-syaratnya tidak terpenuhi yaitu syarat-syarat pembagian tanah yang diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah maupun permendagri," katanya kepada wartawan, Selasa (21/7).
Menurutnya, orang-orang yang telah diperiksa tersebut termasuk wakil wali Kota Kupang saat ini, sedangkan mantan wali kota Jonas Salean, belum dipanggil. Setelah kasus dinaikan ke penyelidikan pidsus, tambah Sombu, jaksa akan kembalil memanggil para pihak yang terkait pembagian tanah untuk diperiksa kembali.
Tanah yang dibagikan tersebut terdapat di tiga lokasi yakni Kelapa Lima, Sikumana dan Fatukoa tanpa persetujuan anggota DPRD, kendati nama-nama mereka disebutkan menerima pembagian tanah tesebut.
Baca Juga: Kiat agar Anak Anda Mampu Mencegah Phishing
Untuk bidang tanah di wilayah Kelapa Lima, jaksa untuk mengambil kembali 19 dari 21 sertifikat yang diterbitkan, sedangkan di wilayah lainnya, menurut Sombu, pembagian tanah dilakukan secara gelondongan.
"Pembagian tanahdiberikan tanpa persetujuan DPRD. Anggota dewan yang ada dalam surat keputusan (SK) pembagian tanah ini kan kolektif. Artinya nama semuanya di dalam, tetapi ada yang tidak menerima SK itu. Ada juga yang tidak menerima sama sekali," katanya. (OL-13)
Balita di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Alami Stunting
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
ABB di Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dengan berkolaborasi bersama Happy Hearts Indonesia (HHI) melalui program “Water for All”.
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved