Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
NOVIANDI alias Novi, 26, tak berkutik setelah polisi menembak bagian kakinya, lantaran melawan petugas dan mencoba kabur usai melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polres Cimahi.
Residivis yang telah 4 kali keluar masuk penjara dalam kasus curanmor jaringan Cianjur ini kerap melancarkan aksinya di wilayah Bandung Raya. Novi yang berperan sebagai otak kejahatan atau pemetik kemudian menjual motor kepada penadah seharga Rp2-3 juta per unit di wilayah Cianjur.
"Baru keluar penjara bulan September 2019, dalam seminggu bisa dapat antara 2-5 motor. Setiap motor langsung dibawa ke seorang penadah di Cidaun Cianjur," kata Novi di Polres Cimahi, Jumat (17/7).
Kemudian di tangan penadah, satu unit motor dijual Rp2,5 - 3,5 juta dengan rata-rata keuntungan Rp200-300 ribu. Novi yang ditangkap bersama rekannya biasa menggasak motor matic yang terparkir di garasi rumah korbannya
menggunakan kunci astag. "Sekali eksekusi, butuh waktu 5-10 menit," ujarnya.
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, Novi merupakan bagian dari komplotan curanmor yang sudah beraksi di 36 titik. "Selama ini, pelaku serta seorang rekannya menyewa tempat kost di Cimahi
untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor," ungkap Yoris.
Dari penangkapan kedua pelaku, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan delapan pelaku lainnya yang bertindak sebagai penadah. "Akibat perbuatannya, Novi diancam 7 tahun penjara. Khusus penadah akan dikenakan ancaman 4 tahun penjara," bebernya.
Salah seorang korban, Nabilah Nur Afifah ,20, bersyukur sepeda motor yang sempat dicuri pelaku berhasil kembali ke tangannya. Warga Bukit Cimindi Raya, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Selatan ini mengaku kehilangan
motor Honda Scoopy pada 30 Juni di parkiran rumahnya.
"Baru tahu kabar motor hilang saat mau shalat subuh. Alhamdulillah, sekarang motor saya bisa balik lagi," ucap Nabilah. (OL-13)
Baca Juga: Sociopreuneur Inspiratif Mampu Tembus Pasar Mocaf ke AS dan Eropa
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
Tim Reskrim melakukan pengejaran dan menemukan jejak pelaku di Cianjur, Jawa Barat.
Kasus curanmor yang ditangani Polres Tanggamus pada Mei 2025, secara tidak terbuka membuka tabir jaringan besar industri rumahan senpi rakitan dan jual beli amunisi ilegal.
Kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
SEORANG residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial YS, 32, terpaksa harus ditembak karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap tim Polresta Palu.
Pemkab Cianjur membebaskan atau memberikan pengurangan sebesar 100% tunggakan pokok serta sanksi administratif berupa bunga dan atau denda.
Kepala Lapas Kelas II B Cianjur, Eris Ramdani, mengatakan remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.
Saat ini kondisinya mulai terpantau landai. Namun Asep mewanti-wanti masyarakat, khususnya nelayan, tetap waspada.
Kelas Literasi Psikologi difasilitasi langsung oleh Head of Partnership Zurich Syariah Irvan Prasetyo, dengan materi yang berfokus pada pentingnya pengembangan kepercayaan diri.
. Penyebab kekosongan jabatan karena antara lain meninggal dunia, tersandung masalah hukum, dan lainnya
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved