Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
NOVIANDI alias Novi, 26, tak berkutik setelah polisi menembak bagian kakinya, lantaran melawan petugas dan mencoba kabur usai melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polres Cimahi.
Residivis yang telah 4 kali keluar masuk penjara dalam kasus curanmor jaringan Cianjur ini kerap melancarkan aksinya di wilayah Bandung Raya. Novi yang berperan sebagai otak kejahatan atau pemetik kemudian menjual motor kepada penadah seharga Rp2-3 juta per unit di wilayah Cianjur.
"Baru keluar penjara bulan September 2019, dalam seminggu bisa dapat antara 2-5 motor. Setiap motor langsung dibawa ke seorang penadah di Cidaun Cianjur," kata Novi di Polres Cimahi, Jumat (17/7).
Kemudian di tangan penadah, satu unit motor dijual Rp2,5 - 3,5 juta dengan rata-rata keuntungan Rp200-300 ribu. Novi yang ditangkap bersama rekannya biasa menggasak motor matic yang terparkir di garasi rumah korbannya
menggunakan kunci astag. "Sekali eksekusi, butuh waktu 5-10 menit," ujarnya.
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, Novi merupakan bagian dari komplotan curanmor yang sudah beraksi di 36 titik. "Selama ini, pelaku serta seorang rekannya menyewa tempat kost di Cimahi
untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor," ungkap Yoris.
Dari penangkapan kedua pelaku, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan delapan pelaku lainnya yang bertindak sebagai penadah. "Akibat perbuatannya, Novi diancam 7 tahun penjara. Khusus penadah akan dikenakan ancaman 4 tahun penjara," bebernya.
Salah seorang korban, Nabilah Nur Afifah ,20, bersyukur sepeda motor yang sempat dicuri pelaku berhasil kembali ke tangannya. Warga Bukit Cimindi Raya, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Selatan ini mengaku kehilangan
motor Honda Scoopy pada 30 Juni di parkiran rumahnya.
"Baru tahu kabar motor hilang saat mau shalat subuh. Alhamdulillah, sekarang motor saya bisa balik lagi," ucap Nabilah. (OL-13)
Baca Juga: Sociopreuneur Inspiratif Mampu Tembus Pasar Mocaf ke AS dan Eropa
Aksi ini sempat berhasil, namun dipergoki oleh pemilik kendaraan saat para pelaku hendak melarikan diri.
Aksi curanmor di Buaran Indah, Tangerang kian nekat. Pelaku lepaskan tembakan dan todongkan senpi ke pemilik motor saat kepergok.
Para pelaku menyasar motor yang terparkir di halaman rumah dan motor yang tidak terkunci.
Meski tak lagi muda namun Ramijan memilih menjadi pencuri spesialis motor demi mendapatkan uang dengan mudah.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
Puluhan pelajar di salah satu sekolah itu mengalami mual, muntah, pusing, demam, hingga buang air besar. Melihat gejalanya seperti yang keracunan.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Serangan hama terjadi di lahan sawah yang berada di Kampung Pasirangin, Babakan, Pasirmalaka, Pasirkunci, dan Pasirsasaungan.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Data anak yang kedapatan tidak sekolah itu diperoleh dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Pendataan dilakukan melalui hasil survei pada tahun lalu.
Upaya mensterilkan lahan eks TPA Pasirsembung akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved