Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Terumbu Karang Perairan Pulau Pura NTT Terancam Rusak Total

Antara
14/7/2020 13:08
Terumbu Karang Perairan Pulau Pura NTT Terancam Rusak Total
Sebuah bubu atau alat penangkap ikan yang ditempatkan di dasar laut di Perairan Pulau Pura, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur(ANTARA FOTO/HO)

MARAKNYA penangkapan anemon laut mengancam kerusakan total pada ekosistem terumbu karang di Perairan Pulau Pura, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.

Ketua Pengelola Kawasan Konservasi Suaka Alam Perairan (SAP) Selat Pantar dan sekitarnya di Kabupaten Alor, Muhammad Saleh Goro, menjelaskan, pada 1998-1999, aktivitas penyelaman di sekitar Perairan Pulau Pura masih menemukan terumbu karang dalam kondisi yang sangat sehat.

Namun seiring berjalannya waktu, kata dia, tampak kerusakan yang diakibatkan penempatan bubu atau alat penangkap ikan yang tidak dikontrol.

"Ketika para penyelam kembali lagi di Perairan Pura sekitar 2006-2007, diketahui kerusakan terumbu karang semakin luas dan tersisa hanya patahan karang yang ditutupi alga dan di sela-selanya ditumbuhi anemon," ujar Saleh Goro.

Muhammad Saleh Goro yang juga menjabat Kepala Cabang DKP NTT Wilayah Kabupaten Alor menjelaskan persoalan terjadi ketika populasi anemon semakin banyak tumbuh untuk menggantikan patahan karang dan alga justru ditangkap warga untuk dijual ke luar daerah.

Baca juga: Menghitung Rupiah dari Kerusakan Terumbu Karang

Ia mengaku sangat menyayangkan praktik ini karena anemon yang tumbuh ini sebenarnya menandakan sedang terjadi suksesi dari terumbu karang yang rusak menuju pemulihan secara alami.

"Namun saat warga mengambil anemon dari alam untuk dijual artinya kita mengganggu proses suksesi tadi dan proses tersebut tidak tuntas sampai terumbu karang pulih seperti semula," ungkapnya.

Hal ini yang membuat terumbu karang terancam rusak total karena proses suksesinya mulai kembali dari awal.

Saleh Goro berharap ada surat dari Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi untuk menghentikan praktik ini karena mengancam ekosistem laut sebagai bagian dari potensi kekayaan wisata laut di kawasan konservasi setempat.

"Perairan Pulau Pura ini juga merupakan kawasan zona pemanfaatan pariwisata dalam Kawasan SAP Selat Pantar sehingga harus dilindungi bersama," tuturnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya