Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Temanggung Izinkan Tempat Wisata Dibuka

Antara
06/7/2020 08:20
Temanggung Izinkan Tempat Wisata Dibuka
Seorang warga berjalan memikul rumput menyusuri jalan di kawasan Wana Wisata Umbul Jumprit, Ngadirejo, Temanggung, Jateng(ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

PEMERINTAH Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mengizinkan pengelola tempat wisata untuk membuka usahanya setelah pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) berakhir pada 3 Juli lalu.
  
"Mulai 4 Juli 2020 tempat wisata sudah boleh dibuka, kecuali untuk wisata air," kata Bupati Temanggung M. Al Khadziq di Temanggung, Senin (6/7)
  
Namun dalam pembukaan tempat wisata tersebut pengelola harus izin dulu pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung.
  
"Izin tersebut bukan untuk mempersulit, tetapi untuk bersama-sama menjamin pelaksanaan kegiatan pariwisata itu sesuai protokol kesehatan pencegahan covid-19," tambahnya.

Bupati menjelaskan dalam pengajuan izin pengelola akan diminta komitmen, pernyataan bahwa tempat wisata sanggup menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer, dapat memastikan semua orang memakai masker, menjaga jarak dalam antrean, tempat makan juga harus diberi jarak. Pengelola juga harus menandatangani surat kesanggupan untuk mengendalikan, menjamin agar kegiatan kepariwisataan betul-betul mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
  
Menyinggung kegiatan seni kebudayaan, bupati menyampaikan sementara belum bisa dilakukan, tetapi untuk acara pernikahan, pengajian sudah boleh dilakukan dan panitia tetap mengajukan izin ke gugus tugas secara bertingkat sesuai besar kecil acara.

baca juga: Jogja Bersiap Terima Kunjungan Libur Kenaikan Kelas
  
"Sekali lagi izin ini bukan untuk mempersulit tetapi untuk mengendalian acara tersebut, karena ketika acara itu berlangsung satgas juga akan mendampingi. Kalau acara cukup besar dari Puskesmas juga akan mendampingi, panitia juga diminta menandatangani pernyataan kesanggupan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan covid-19," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya