Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KABID Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Johanes Bangun minta tersangka (TSK) kasus benih bawang merah yang diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum penyidik polisi, menyerahkan bukti-bukti ke Propam (profesi dan pengamanan).
"Saya berharap, sudah disampaikan kepada korban kerjasamalah dengan Propam, bawa semua bukti sehingga tidak menjadi opini yang liar di luar sana," katanya kepada wartawan, Selasa (1/7).
Berdasarkan bukti yang ada di propam, kata Kombes Johanes, satu penyidik menjadi terperiksa. "Saya bicara atas nama propam, mereka sedang periksa, satu orang yang terperiksa," ujarnya.
Penyidik tersebut dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik. Sebelumnya, Joao Meco, Kuasa Hukum BT, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka 2018 mengatakan kliennya diperas oleh enam oknum penyidik tersebut mencapai Rp700 juta.
Joao mengatakan uang diserahkan ke penyidik melalui transfer bank dan juga diserahkan langsung sebesar Rp4 juta. "Klien saya bilang penyidiknya minta uang Rp10 juta katanya waktu berangkat ke Jakarta itu dikarantina di hotel, tapi hanya dikasih Rp4 juta dan diterima," kata Joao Meco.
Menurut Joao, transfer uang kepada penyidik dilakukan beberapa kali diwaktu yang berbeda-beda dengan jumlah yang sudah ditentukan. "Kalau penyuapan kan ada berapa tolong bantu saya. Ini kan pemerasan karena inisiatif yang minta dari oknum penyidik," tandasnya.
Menurutnya, saat terjadi pemerasan, kedudukan antara oknum penyidik dan tersangka tidak seimbang. "Oknum penyidik punya kekuatan, dia (tersangka) posisi lemah, mau tidak mau dia harus kasih," jelasnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT Kombes Yudi Sinlaeloe mengatakan oknum penyidik yang melakukan pemerasan seperti itu akan diproses hukum. "Karena komitmen kita ialah pemberatntasan korupsi. Oknum penyidik yang melakukan hal seperti itu, kita proses. Masih banyak penyidik yang lebih baik, ujarnya.
Dia juga mengingatkan kepada penyidik yang saat ini menangani kasus-kasus korupsi lainnya tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum seperti kasus tersebut, termasuk kasus dugaan korupsi proyek irigas di Kabupaten Timor Tengah Utara yang merugikan negara Rp1,1 miliar.
"Rekan-rekan silahkan memantau, kalau dalam penangananya ada oknum penyidik yang melakukan tindakan-tindakan di luar hukum, silahkan dilaporkan karena kita tidak membela oknum yang salah," katanya. (OL-13)
Baca Juga: Polda NTT Sita Uang dan Mobil 8 Tersangka Koruptor
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Warga yang direlokasi berasal 2.209 keluarga. Mereka akan menempati lahan seluas 130 hektare.
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan proyek ini akan berlalan selama enam tahun dengan menargetkan sekitar 45.000 rumah tangga petani.
CUACA buruk yang melanda perairan Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam sebulan terakhir bikin tangkapan nelayan menurun drastis.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved