Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu izin pemakaian dua alat portable medical waste incinerator atau alat pemusnah limbah medis yang akan ditempatkan di Muara Fajar, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Pasalnya, jumlah limbah medis akibat pandemi covid-19 di Riau kian melonjak signifikan yaitu pada Maret sebanyak 3 ton, April 8 ton, dan Mei mencapai 18 ton, sehingga total mencapai 29 ton limbah infeksi covid-19.
"Kami sedang menunggu izin dari verifikasi Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk penggunaan dua alat portable incinerator. Rencananya kedua alat itu akan ditempatkan di dua daerah yakni Pekanbaru dan Kampar. Kami juga telah mengirimkan surat kepada pemerintah daerah setempat," kata Kepala Dinas LHK Riau Mamun Murod di Pekanbaru, Senin (29/6).
Ia mengungkapkan, dalam mengatasi lonjakan limbah medis covid-19 baik bersumber dari rumah sakit maupun rumah tangga masyarakat, pihaknya akan melakukan sejumlah rencana aksi. Salah satunya meminta rekapitulasi laporan dan data terupdate terkait timbunan limbah medis infeksius covid-19 dari seluruh rumah sakit di Riau.
"Kemudian juga akan melakukan pengumpulan data pengelolaan sampah dan limbah medis infeksius covid-19 dari 48 rumah sakit penanganan covid-19 di Riau. Lalu, pengumpulan pengelolaan sampah dan limbah medis dari ODP (orang dalam pemantauan)," jelas Murod.
Baca juga: Limbah Medis Indonesia Tembus Lebih dari 1.000 Ton
Pihaknya hingga kini belum bisa memakai alat incenerator lantaran izin pemerintah pusat belum turun. Padahal Pemprov Riau telah mengajukan surat nomor 450/2020 sejak 16 April dan berulang kali memperbaiki usulan untuk pemakaian incenerator di Riau.
"Harus ada verifikasi dari Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3. Meskipun portable tetapi alat itu harus ditempatkan permanen dengan harus ada penanggungjawabnya," tegas Murod.
Ia mengharapkan, Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 KLHK dapat segera memberikan izin penggunaan incinerator di Riau. Pasalnya jumlah limbah medis infeksi covid-19 akan terus meningkat seiring dengan pemakaian masker dan belum selesainya pandemi penyakit menular tersebut.(OL-5)
Cuaca panas ekstrem yang melanda Kota Pekanbaru dituding menjadi pemicu utama meningkatnya kerawanan kebakaran di area lahan gambut dan semak belukar.
BMKG deteksi 113 titik panas di Riau per 18 Maret 2026. Bengkalis dan Dumai mendominasi. Simak update pemadaman karhutla oleh tim gabungan BPBD di sini.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama aparat terkait dan masyarakat berhasil mengamankan seekor anak Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae).
REGU pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni terus mengintensifkan upaya pemadaman di sejumlah titik api di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Dari sekitar 1.100 ekor di seluruh Sumatra, diperkirakan hanya tersisa 216 ekor di Riau.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah Riau yang diprediksi berlangsung hingga pukul 13.00 WIB, Jumat (6/3).
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved