Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Peran Aktif Warga Malang Percepat Ungkap Kasus Narkoba

Bagus Suryo
26/6/2020 17:25
Peran Aktif Warga Malang Percepat Ungkap Kasus Narkoba
Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko (tengah) saat peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2020 di Kantor BNN Malang, Jumat (26/6)(Humas Pemkot Malang)

PEMERINTAH Kota Malang, Jawa Timur, mendorong peran aktif masyarakat dalam memantau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Hal itu untuk membantu kerja Badan Narkotika Nasional (BNN) sekaligus mempercepat penindakan.

"Masyarakat bisa berpartisipasi jika ada transaksi narkotika untuk melakukan laporan," tegas Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko saat peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 2020 di Kantor BNN Kota Malang, Jumat (26/6).

Bung Edi, sapaan akrab Sofyan Edi Jarwoko, menyatakan laporan bisa disampaikan langsung melalui aplikasi BNN pusat. Sebab, peredaran narkotika di kalangan masyarakat sudah mulai mengkhawatirkan. "Tadi sudah dilaunching aplikasi khusus dari pusat," katanya.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat narkoba. Karena itu para ASN diingatkan jangan mencoba melanggar hukum.

Kendati saat ini belum ada ASN di Pemkot Malang terlibat kasus narkoba, tapi bila diketahui nantinya ada yang tersangkut pasti akan ditindak tegas.  "Jangan pernah main-main dengan narkoba, akan kami sanksi tegas jika ada ASN yang kedapatan menggunakannya," ujarnya.

Bung Edi mengungkapkan ada satu pegawai honorer yang sedang menjalani proses hukum atas kasus tersebut. "Saat ini yang bersangkutan sudah diproses hukum. Jangan sampai ada kasus seperti ini lagi," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Malang AKBP Agoes Irianto menambahkan, aplikasi berfungsi sebagai pengawasan bagi masyarakat termasuk ASN jika terindikasi terlibat narkoba.

"Dalam aplikasi tersebut, masyarakat bisa melapor jika ada transaksi peredaran narkoba. Bahkan, alur prosesnya juga bisa dilihat," katanya.

Itu sebabnya partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan guna memudahkan BNN Kota Malang dalam mempercepat pengungkapan kasus. "Jika ada yang tertangkap, akan kami beri hukuman sesuai dengan prosedur, bisa pidana maupun rehabilitasi," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: Tekan Kemiskinan, Gubernur NTT Larang Warganya Punya Anak Banyak



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya