Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Pertamina Terapkan Protokol Ramah Cegah Covid-19

Rendy Ferdiansyah
25/6/2020 10:28
Pertamina Terapkan Protokol Ramah Cegah Covid-19
Petugas SPBU melayani pengisian BBM untuk mobil. Penumpang mobil dilarang turun agar menghindari kontak, dan pembayaran dilakukan nontunai.(MI/Rendy Ferdiansyah)

PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengharuskan pengendara sepeda motor jaga jarak dan melarang pengendara mobil untuk turun saat mengisi BBM di SPBU. Protokol itu dilakukan Hal tersebut diharuskan sebagai SOP untuk menjalankan protokol ramah pencegahan covid-19 bagi konsumen dan petugas.

Region Manager Comm, Rel & CSR Sumbagsel, Rifky Rakhman Yusuf mengatakan menghadapi kenormalan baru, Pertamina menyiapkan protokol ramah pencegahan Covid-19 bagi masyarakat yang melakukan pembelian produk Pertamina.

Untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel telah menyiapkan protokol atau Standar Operasional Prosedur (SOP) di SPBU dan Agen LPG.

"Pertamina telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mengisi bahan bakar di SPBU dan serta proses transaksi pembelian tabung gas di agen LPG," kata Rifky, Kamis (25/6).

Ia menyebutkan protokol tersebut di antaranya kewajiban penggunaan masker dan sarung tangan saat melayani konsumen, serta pengecekan suhu badan kepada petugas SPBU dan petugas agen LPG. 

"Untuk keamanan, petugas wajib jaga jarak dengan pelanggan maupun antar pelanggan,"ujarnya.

Rifky menambahkan untuk pelanggan kendaraan roda dua atau motor yang mengisi bensin akan diwajibkan turun dari motor dan berdiri di samping motor yang berseberangan dengan posisi operator menjaga jarak aman minimal satu (1) meter dengan petugas SPBU.

"Untuk pengendara roda empat atau mobil, akan direkomendasikan untuk tetap berada di dalam mobil saat proses transaksi," tambah Rifky. 

baca juga: Nasabah Pegadaian Meningkat 8 Persen di Tengah Pandemi Covid-19

Selain memastikan seluruh prosedur saat transaksi sudah sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19, dilakukan juga sterilisasi di seluruh lingkungan SPBU dan Agen LPG dengan penyemprotan disinfektan secara rutin. Termasuk dalam mekanisme pembayaran, konsumen disarankan untuk membayar non tunai atau cashless melalui aplikasi MyPertamina.
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya