Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
BUPATI Temanggung, Jawa Tengah M Al Khadziq optimis pandemik korona di daerahnya akan melandai saat memasuki musim panen tembakau mulai pertengahan Juli. Hingga saat ini Temanggung masih menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat untuk meminimalisir penyebaran covid-19.
Khadziq mengatakan, saat ini seluruh masyarakat Temanggung tengah bersiap menyambut musim panen tembakau tahun 2020. Biasanya, musim panen akan berlangsung sejak Juli hingga Oktober. Itu merupakan masa penting karena sebagian besar penduduk merupakan petani tembakau. Ia ingin petani bisa panen tanpa dihantui rasa takut tertular virus.
"Masyarakat Temanggung adalah masyarakat yang tertib dan taat melaksanakan disiplin protokol kesehatan. Sehingga saya optimistis memasuki panen raya tembakau pada pertengahan Juli hingga Oktober, angka Covid di Temanggung akan melandai. Sehingga situasinya kondusif untuk melakukan panen tembakau," ujar Khadziq, Rabu (24/6).
Ia mengutarakan, semua pihak akan bersama-sama menyambut musim panen tembakai dengan hati gembira tanpa dihantui rasa takut tertular virus. Namun sebelum panen, ia mengajak petani, pedagang dan pelaku industri pertembakauan dan masyarakat secara umum tetap berdisiplin melaksanakan protokol kesehatan.
baca juga: Khofifah Akui Kasus Korona di Jatim Bisa Lampaui Jakarta
Saat ini, katanya, angka positif Covid-19 di Temanggung masih relatif tinggi. Namun setelah 3 Juli, dimana pembatasan kegiatan masyarakat berakhir, ia yakin kondisi Temanggung akan kembali kondusif. Ia berharap semasa pembatasan ini, penyebaran virus korona makin berkurang, sehingga pada pertengahan Juli petani bisa panen dengan suka cita.
"Saya mohon masyarakat bersabar dulu sembari tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan, pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak,"katanya. (OL-3)
SEJUMLAH pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau terus menuai protes dari berbagai kalangan.
Bupati Klaten Desak Pencabutan Pasal Tembakau dalam PP 28/2024
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Jika industri tembakau sebagai pembeli utama bahan baku terganggu, maka penyerapan hasil panen petani akan menurun drastis.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan bahwa sektor tembakau merupakan salah satu andalan perekonomian daerah
Ia mengatakan, panen raya di wilayah Sulsel ini merupakan rangkaian panen kuartal kedua.
Amalia menuturkan, pertumbuhan sektor pertanian itu disebabkan oleh subsektor tanaman pangan yang mencatatkan pertumbuhan 42,26% (yoy) lantaran adanya panen raya padi dan jagung.
PULUHAN siswa kelas 4, 5 dan 6 di SD Negeri Bangunsari, Dusun Kubangpari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melakukan panen raya padi organik.
KODIM 0723 Klaten melakukan panen raya padi di lahan demplot 2,2 hektare di Desa Tambongwetan, Klaten, Kamis (17/4). Panen raya ini dipimpin Dandim Letkol Inf Slamet Hardianto.
Puncaknya terjadi pada April, dengan panen raya yang menghasilkan 48.772 ton GKG atau setara 31.267 ton beras.
Untuk melindungi harga di tingkat petani, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Bulog menetapkan harga pembelian gabah sebesar Rp6.500 per kilogram.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved