Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
Terdeteksi salah salah sasaran dan tumpang tindih, ribuan paket bantuan Jaring Pengaman Sosial (Provinsi Jambi) Tahap I berupa paket sembako bernilai Rp350 Ribu dan uang tunai Rp250 Ribu, gagal disalurkan.
Kepala Dinas Sosial dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi Arief yang menggawangi pendistribusian bantuan JPS Provinsi Jambi mengakui itu kepada awak media, Rabu (24/6).
Arif mengatakan, sekitar seribu paket bantuan JPS Provinsi Jambi tidak bisa disalurkan karena adanya tumpang tindih dan salah sasaran. Bahkan dari laporan yang dia diterima, disinyalir aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa dan warga dengan ekonomi berkecukupan ikut menerima paket bantuan JPS.
Baca Juga: Para Bupati di Jambi Gulirkan Bansos
"Kita akui, setelah verifikasi data dan diinvestigasi penerima ada yang bersatus aparatur sipil negara (ASN), ada nama penerima yang double, aparat desa. Insya Allah akan kita benahi pada penyaluran tahap kedua nanti, sehingga benar-benar jatuh ke tangan warga yang berhak,'' kata Arif.
Arif memaparkan, paket bantuan JPS Provinsi Jambi yang bernilai lebih Rp100 miliar bersumber dari dana realokasi anggaran APBD Jambi TA 2020, sejatinya dialokasi untuk 30 ribu kepala keluarga terdampak Covid-19. Setiap kepala keluarga dijatahi setiap bulan selama tiga bulan senilai Rp600 Ribu, berupa paket sembako dan uang tunai. Penyalurannya menggunakan jasa PT Pos Indonesia.
Penyaluran tahap kedua akan diupayakan akhir Juni, setelah penyaluran di beberapa kabupaten yang masih terkendala soal pendataan calon penerima bantuan kelar semua.
Baca Juga: Nilai Gotong Royong Mampu Atasi Dampak Pandemi Covid-19
"Dalam kondisi saat begini, kita tidak perlu mencari siapa yang salah. Harus kita benahi, dan sangat berharap masyarakat dan perangkat desa sampai ke tingkat Ketua RT memberikan data penerima yang akurat, supaya bantuan cepat dan tepat tersalurkan,'' katanya. (SL/OL-10)
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan masih banyak penerima bansos yang mengalami kesulitan dalam mencairkan dana karena masalah maladministrasi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Seminar ini fokus pada keamanan, pengelolaan, pengolahan, dan penyajian makanan yang higienis di lingkungan kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved