Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
Terdeteksi salah salah sasaran dan tumpang tindih, ribuan paket bantuan Jaring Pengaman Sosial (Provinsi Jambi) Tahap I berupa paket sembako bernilai Rp350 Ribu dan uang tunai Rp250 Ribu, gagal disalurkan.
Kepala Dinas Sosial dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi Arief yang menggawangi pendistribusian bantuan JPS Provinsi Jambi mengakui itu kepada awak media, Rabu (24/6).
Arif mengatakan, sekitar seribu paket bantuan JPS Provinsi Jambi tidak bisa disalurkan karena adanya tumpang tindih dan salah sasaran. Bahkan dari laporan yang dia diterima, disinyalir aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa dan warga dengan ekonomi berkecukupan ikut menerima paket bantuan JPS.
Baca Juga: Para Bupati di Jambi Gulirkan Bansos
"Kita akui, setelah verifikasi data dan diinvestigasi penerima ada yang bersatus aparatur sipil negara (ASN), ada nama penerima yang double, aparat desa. Insya Allah akan kita benahi pada penyaluran tahap kedua nanti, sehingga benar-benar jatuh ke tangan warga yang berhak,'' kata Arif.
Arif memaparkan, paket bantuan JPS Provinsi Jambi yang bernilai lebih Rp100 miliar bersumber dari dana realokasi anggaran APBD Jambi TA 2020, sejatinya dialokasi untuk 30 ribu kepala keluarga terdampak Covid-19. Setiap kepala keluarga dijatahi setiap bulan selama tiga bulan senilai Rp600 Ribu, berupa paket sembako dan uang tunai. Penyalurannya menggunakan jasa PT Pos Indonesia.
Penyaluran tahap kedua akan diupayakan akhir Juni, setelah penyaluran di beberapa kabupaten yang masih terkendala soal pendataan calon penerima bantuan kelar semua.
Baca Juga: Nilai Gotong Royong Mampu Atasi Dampak Pandemi Covid-19
"Dalam kondisi saat begini, kita tidak perlu mencari siapa yang salah. Harus kita benahi, dan sangat berharap masyarakat dan perangkat desa sampai ke tingkat Ketua RT memberikan data penerima yang akurat, supaya bantuan cepat dan tepat tersalurkan,'' katanya. (SL/OL-10)
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan evaluasi hingga pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran sebagai langkah tegas menekan aksi kekerasan di Jakarta.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk proaktif mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu.
Gaji guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tercatat hanya Rp300 ribu per bulan, menjadikannya salah satu isu yang paling disorot publik.
Transaksi judi online bagi 12.402 KPM bansos dengan kondisi tersebut sangat memprihatinkan.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
SEBUAH mobil Toyota double cabin jenis pickup terjun ke dalam jurang sedalam 30 meter di ruas jalan nasional di perbatasan Kabupaten Merangin-Kerinci, Jambi.
28 TKA asal empat negara asing yang bekerja di PT LPPI dinyatakan sudah memenuhi aturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.
PENGEMBANGAN kopi Liberika di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, terus menunjukkan hasil positif setelah delapan tahun mendapat pendampingan intensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved