Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Maluku Murad Ismail menjanjikan penghargaan kepada desa dan kelurahan di Kota Ambon yang dinilai taat menerapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah tersebut.
"Saya, baik secara pribadi maupun atas nama Pemprov Maluku, akan memberikan reward kepada daerah yang kami nilai taat menerapkan PSBB," kata Murad dikutip dari Antara.
Murad menegaskan, dirinya mendukung sepenuhnya penerapan PSBB di Ibu Kota Provinsi Maluku tersebut, serta ikut membantu Wali kota Ambon Richard Louhenapessy mengawasi penerapannya di lapangan.
Dia juga menyatakan akan mengajak Forkopimda Maluku, termasuk Pangdam XVI/Pattimura Mayjen Marga Taufiq, Kapolda Maluku Irjen Royke Lumowa, Kajati Maluku Yudi Handono dan Ketua DPRD untuk mengunjungi sejumlah titik di Kota Ambon yang dinilai sudah menerapkan PSBB dengan baik dan benar.
"Kami akan datangi sejumlah titik bersama Wali Kota Richard Louhenapessy. Dari situ kami nilai daerah mana yang layak dapat penghargaan," ujarnya.
Murad mengaku sebelumnya ragu menerapkan PSBB di Kota Ambon, namun seiring peningkatan jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19, akhirnya dirinya menyatakan PSBB harus diberlakukan di Ambon untuk memutus mata rantai penularannya.
"Saya berharap dengan pemberlakuan PSBB 22 Juni hingga 14 hari ke depan, angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Ambon dan Maluku semakin menurun, sehingga PSBB tidak perlu diperpanjang," ujarnya.
Baca juga : Pemprov Sulsel Refocusing Anggaran Penanganan Kasus Korona
Ditanya hasil evaluasi pemberlakuan PSBB selama dua hari terakhir, Murad mengaku banyak mendapatkan laporan secara lisan maupun tertulis dan gugus tugas maupun berbagai pihak, termasuk dokumentasi foto dan video di beberapa tempat sudah berjalan dengan baik.
Akan tetapi, katanya, pemberlakuan PSBB perlu diikuti dengan penegakan hukum dan sanksi tegas kepada warga yang melanggar atau tidak mematuhinya, sehingga menimbulkan efek jera kepada warga lainnya.
"Pokoknya semua warga harus mendukung pemberlakuan PSBB. Ini demi kebaikan kita bersama sekaligus memutus mata rantai penularan COVID-19 di Ambon dan Maluku pada umumnya. Yang melawan wajib ditindak tegas," ucap Murad Ismail.
Berdasarkan data yang diperoleh Antara dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Ccovid-19 Maluku pada Selasa (23/6), jumlah pasien positif pandemi tersebut di Provinsi Maluku telah mencapai 364 orang yang tersebar di lima kabupaten/kota.
Dari jumlah tersebut tercatat 453 pasien masih dalam perawatan, 168 orang dinyatakan sembuh dan 13 lainnya meninggal.
Jumlah kasus positif Covid-19 terbanyak tercatat di Kota Ambon dengan 305 orang, diikuti Kabupaten Maluku dengan 101 orang, Seram Bagian Timur (SBT) 24 orang, Kabupaten Buru (16 orang), Maluku Barat Daya (MBD) lima orang dan Seram Bagian Barat (SBB) dua orang.
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat 49 kasus yang tersebar di Kota Ambon 46 orang dan Maluku Tengah (3 orang), sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 96 kasus yang tersebar di tiga daerah yakni Ambon 83 orang), Maluku Tengah (11) dan dua lainnya di SBT. (Ant/OL-7)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved