Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

BPOM Imbau Warga Palu Waspadai Peredaran Kosmetik Ilegal

M Taufan SP Bustan
23/6/2020 19:40
BPOM Imbau Warga Palu Waspadai Peredaran Kosmetik Ilegal
ilustrasi polda Sumsel ungkap penjualan kosmetik ielgal secara online(MI/Dwi Apriani )

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau agar masyarakat tidak tertipu dengan alat kosmetik ilegal yang marak dijual secara online di media sosial.

Kepala BPOM Palu Fauzi Ferdiansyah mengatakan belum lama ini pihaknya melakukan pengawasan ke lapangan.

Hasilnya mereka mengamankan ribuan produk kosmetik yang disita dari salah satu distributor karena diduga ilegal.

"Nah, sebagian produk kosmetik ilegal itu sudah beredar dan tidak bisa kami lacak. Oleh karena itu, masyarakat harus berhati-hati sehingga tidak tertipu," kata Fauzi kepada sejumlah jurnalis di Palu, Selasa (23/6).

Baca juga: Rosita, Robot Multiguna Pelayanan Covid-19 dari UMP

Menurut Fauzi, kosmetik ilegal itu berupa handbody untuk pemutih kulit. Handbody tersebut tidak memiliki izin edar dan sangat berbahaya digunakan karena mengandung bahan yang belum diketahui keamanannya untuk kulit.

"Jadi, memang peredaran kosmetik via online kian marak, dan umumya merupakan kosmetik tanpa izin edar yang tidak dapat dijamin keamanannya. Selain itu, belum tentu bahan yang mereka pakai sehat untuk kulit," ungkapnya.

Fauzi menjelaskan di masa pandemi virus korona memang dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk membuat kosmetik sendiri tanpa mengikuti aturan.

"Oleh karena itu, kami juga rutin turun ke lapangan untuk melakukan penindakan," tegasnya.

Fauzi meminta kepada masyarakat jika menemukan kosmetik tanpa label BPOM atau Dinas Kesehatan diminta langsung melapor, sehingga kosmetik ilegal tersebut disita.

"Saat inu sudah 1.091 kosmetik ilegal berupa handbody yang kami sita dengan nominal Rp39 juta," pungkasnya. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik