Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Objek wisata kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) yang berada di kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah kembali dibuka untuk kunjungan wisata baik dalam maupun luar negeri sejak 22 Juni 2020 kemarin.
Sebelumnya sejak pandemi virus korona awal Maret 2020 lalu, otoritas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan menutup total aktivitas kunjungan wisatawan baik di darat maupun di laut, akibat ancaman persebaran virus korona dari aktivitas kunjungan itu.
Per 22 Juni 2020 pukul 9.35 WITA, Labuan Bajo secara bertahap spot wisata milik Balai TN komodo telah bisa dikunjungi untuk berwisata. Hal itu disampaikan gubernur NTT, Victor Laiskodat, usai mengunjungi Pulau Padar di dalam kawasan TNK.
"Kemarin saya bersama rombongan sudah masuk ke salah satu objek wisata Pulau Padar dan saya menyatakan kawasan tersebut sudah bisa dibuka untuk kunjungan wisata," kata Laiskodat pada wartawan di kantor Camat Mbliling, Selasa (23/6).
Baca juga: Akhir Juni, Obyek Wisata di Majalengka Dibuka Lagi
Menurutnya, ini hasil kordinasi dengan pusat. "Supaya orang bisa berusaha mendapatkan sesuatu demi kelangsungan ekonomi masyarakat," lanjutnya
Untuk menyambut new normal, kata Laiskodat, objek wisata TNK dibuka secara bertahap dan menerapkan protokol kesehatan.
"Tidak semua kawasan itu dibuka (sekaligus), tetapi secara perlahan. Satu per satu, sambil melihat dan mengevaluasi perkembangan persebaran virus korona di daerah ini," tukas Laiskodat.
Dari hasil kordinasi, imbuhnya, dengan jajaran terkait di tingkat kementerian di pusat, disetujui bahwa kawasan Pulau Komodo boleh dibuka untuk umum. "Tapi jumlah pengunjung dibatasi," tegas Laiskodat.
Sementara itu, di tempat terpisah kepala BTNK Lukita Awang mengatakan TNK akan dibuka secepatnya.
"Kalau soal akan kembali dibuka untuk kunjungan wisata, kemungkinan dalam waktu dekat ini dibuka, tapi masih menunggu surat keputusan dari KLHK," ujar Lukita.
"Pengunjung akan dibatasi per harinya maksimal 25 orang wisatawan. Para pengunjung diwajibkan mematuhi protokol keselamatan korona, yaitu mengenakan masker, selalu mencuci tangan, dan menjaga jarak," tegasnya. (OL-14)
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
WNA Spanyol itu terdiri dari suami, istri, dan seorang anak perempuan dan seorang anak laki-laki,
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
KECELAKAAN kapal wisata kembali terjadi di perairan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, kapal wisata Angin Mamiri dihantam gelombang tinggi.
Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) akan menerapkan sistem buka tutup aktivitas pariwisata di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 mendatang.
KLHK berencana melakukan penutupan secara berkala Taman Nasional Komodo dari aktivitas pariwisata pada 2025.
Wisata medis menjadi jenis liburan ini populer terutama untuk bidang estetika seperti operasi plastik dan transplantasi rambut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved