Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

KPUD Raja Ampat Mulai Sosialisasi Tahapan Pilkada

Martinus Solo
18/6/2020 07:08
KPUD Raja Ampat Mulai Sosialisasi Tahapan Pilkada
Sosialisasi Pilkada Raja Ampat di Kantopr KPU Raja Ampat, Wasai, (Rabu (17/6/2020)(MI/Martinus Solo)

KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat menggelar sosialisasi Peraturan KPU No.5 tahun 2020 dan Keputusan KPU Raja Ampat No.41/HK.03.1-KPT/9205/KPU-KAB/VI/2020 tentang Tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat tahun 2020.

"Pada 15 Juni 2020  KPU Raja Ampat telah mengakifkan kembali PPD dan PPS, proses penyerahan SK masa aktif atau kelanjutan masa kerja mereka," kata Ketua KPU Raja Ampat Papua Barat, Steven Eibe di Kantor KPUD Waisai, Kamis (18/6).

Hadir dalam sosialisasi Pilkada Raja Ampat, sejumlah OPD dari Pemkab Raja Ampat, Bawaslu, para komisioner KPU, Kapolres, Dandim dan Ketua DPRD.

Sosialisasi tersebut untuk persiapan KPUD Raja Ampat yang sebentar lagi akan menggelar Pilkada 2020 di tengah pandemi covid-19 yang pelaksanaannya akan berbeda dengan sebelum adanya wabah.

Sekda Raja Ampat, Yusuf Salim mwakili Bupati mengapresiasi KPU yang telah mengaktifkan kembali badan adhoc dan menyosialisasikan tahapan Pilkada Raja Ampat. Ia berharap seluruh tahapan dalam penyelenggaraan Pilkada Raja Ampat yang dilakukan oleh KPU mengedepankan profesionalisme dan berintegritas. 

"Kita tahu sendiri bahwa KPU itu betul-betul profesional dan independen. Di situlah rohnya KPU bekerja," kata Yusuf Salim.

Terkait kesiapan dan dukungan pemkab dalam penyelenggaraan Pilkada Raja Ampat di tengah pandemi covid, Yusuf Salim menyatakan pemkab siap memberikan dukungan sesuai kewenangan dan kewajiban yang melekat. 

"Kami akan prioritaskan apa yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini," tegasnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya