PPDB Kota Makassar Diundur

Lina Herlina
17/6/2020 10:29
PPDB Kota Makassar Diundur
Siswa mendaftar Penerimaan  Peserta Didik Baru (PPDB) Online . PPDB di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diundur.(ANTARA)

PENERIMAAN  Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020 untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Makassar,  Sulawesi Selatan mengalami perubahan atau diundur. Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amalia Hambali mengatakan, perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan surat edaran dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,  juga  dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel.

"Ada perubahan, karena surat edaran baru dari kementrian dan provinsi terkait PPDB online 2020 mengalami perubahan jadwal atau mundur, dan itu  baru masuk," ungkap Amalia, Rabu (17/6).

Berubahnya jadwal PPDB ini, kata Amalia akan dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, utamanya tentang petunjuk teknis pelaksanaan PPDB tahun ini yang sepenuhnnya akan digelar secara online.

Sejauh ini, ia mengaku, jika Dinas Pendidikan Kota Makassar, tidak mengalami kendala yang berarti dalam mempersiapkan PPDB 2020. Terlebih PPDB tahun ini tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya.

"Sejauh ini masih aman dan sudah siap semuanya, karena tidak jauh beda dengan PPDB tahun lalu. Hanya saja saat ini kondisi pandemi, semua sistem dilakukan secara online. Semuanya diunggah melalui online seperti nilai-nilai dan ijazahnya di-scan dan diunggah melalui online," kata Amalia.

baca juga: Bandara Deo Sorong akan Dibuka Minggu Depan

Bahkan menurutnya, PPDB online bukan hal baru di Kota Makassar. Lantaran, beberapa tahun terakhir sistem serupa sudah diterapkan.  

"Hanya saja, tahun-tahun sebelumnya, tahapan PPDB dilakukan dengan kombinasi online dan offline," menurut Amalia.

Adapun pendaftaran dari empat jalur yang disiapkan, seperti zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan semua mundur. Jalur zonasi dari 23 Juni ke 1-3 Juli 2020. Jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan dari  jadwal yang harusnya 20 juni diundur 6-7 Juli 2020. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya