PSBB di Enam Kecamatan di Kabupaten Kapuas Diperpanjang

Surya Sriyanti
15/6/2020 21:10
PSBB di Enam Kecamatan di Kabupaten Kapuas Diperpanjang
Pelaksanaan PSBB sejumlah spanduk larangan masuk bagi warga di luar wilayah setempat.(Antara)

PEMBERLAKUAN Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas, Kalteng sejak 4 Juni akan berakhir lusa atau 17 Juni 2020 mendatang. Namun, ada enam kecamatan yang diperpanjang PSBB karena masih rentan penyebaran Covid-19.

Hal ini dikatakan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat kepada wartawan, Senin (15/6). Menurut Bupati, enam kecamatan itu yakni, Kecamatan Selat, Basarang, Kapuas Timur, Tamban Catur, Pulau Petak serta Timpah.

"Jika dilihat dari kondisi wilayah pada enam kecamatan itu merupakan akses pintu gerbang keluar masuk warga dari luar daerah. Bahkan banyak jalan kecil yang bisa dilalui masyarakat (jalan tikus), sehingga rentan penyebaran Covid-19. Untuk itulah terus diawasi dan dipantau dengan perpanjangan PSBB," ungkap dia.

Bupati Ben meminta camat dan kapolsek yang kecamatannya tidak diperpanjang PSBB nya agar tetap mengawasi dan meminta masyarakatnya untuk terus mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Warga yang daerahnya tidak diperpanjang PSBB nya agar tetap melakukan dan mematuhi protokol kesehatan, misalnya jika melakukan aktivitas di luar rumah agar tetap jaga jarak, pakai masker hindari kerumunan dan sering  cuci tangan atau gunakan hand sanitizer," ujarnya.

Seperti diketahui berdasarkan data sebaran pasien Covid-19 di Kalteng, Senin (15/6), pasien positif di Kabupaten Kapuas berjumlah 108 orang, sembuh 15 orang, meninggal 14 orang, ODP 2 orang dan PDP 14 orang. (OL-13)

Baca Juga: Pertimahan Solusi Dongkrak Ekonomi Babel saat Covid-19

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya