Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PULUHAN orang menggelar aksi demo damai di halaman kantor Pengadilan Negeri Sorong, Papua Barat, Senin (15/6). Mereka menuntut terdakwa pembakar kantor DPRD Kota Sorong, pada demo yang berujung kericuhan Agustus 2019 lalu dibebaskan.
Pantauan wartawan, mereka terlihat membawa sejumlah pamflet yang bertuliskan tuntutan agar tahanan atas nama Marius Asso, Opianus Megae, Hermina Elopere, dan Septianus Melaseme dibebaskan.
Salah satu massa, Nathalius Yewen dalam orasinya meminta kepastian terkait pelaksanaan sidang. Karena menurutnya, sidang sempat beberapa kali ditunda karena alasan yang tidak jelas.
"Kita meminta supaya ada kepastian hukum terhadap mereka, jangan sampai tertunda karena mereka memiliki tanggungjawab di rumah," ujarnya.
Menanggapi aksi ini, Humas PN Sorong, Dedi Lean Sahusilawane menjelaskan, tertundanya sidang tersebut dikarenakan banyaknya perkara yang harus ditangani. Terlebih sejak Maret 2020, Covid-19 mulai mewabah di Kota Sorong dan banyak sidang yang ditunda.
"Perkara ini memang sudah cukup lama. Jadi sekitar Maret 2020 kita masuk pada fase Covid-19, pada saat itu kita berupaya bagaimana sidang ini bisa berjalan entah dilakukan secara langsung ataupun online. Dan ini perlu melakukan koordinasi serta surat-menyurat baik ke pengadilan tinggi, maupun instansi terkait seperti kejaksaan, kepolisian, dan lapas," jelas Dedi.
Kendati demikian, pihaknya tetap menghormati hak-hak para terdakwa dan berupaya agar para terdakwa bisa secepatnya disidangkan sehingga memperoleh status hukum yang jelas.
Dedi mengakui, PN Sorong hanya memiliki 1 server online, itupun dipakai untuk mengcover perkara perdata dan administrasi tahanan.
"Jadi, kami upayakan sebisa mungkin untuk mempercepat perkara pembakaran kantor DPRD Kota Sorong. Disisi lain kami mohon pengertian dari bapak dan ibu sekalian terkait kesulitan ini," harapnya.
Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak pengadilan negeri Sorong, sekitar pukul 13.00 WIT, massa pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib.(OL-13).
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Prancis Bruno Retailleau menyebutkan banyak insiden terkait peluncuran kembang api, termasuk bentrokan dengan polisi dan petugas pemadam kebakaran.
Bila makanan yang dibakar hanya sampai bewarna cokelat, biasanya tidak menimbulkan senyawa kimia yang bersifat karsinogenik.
Aksi global untuk melestarikan lapisan ozon dipicu penemuan lubang pada lapisan ozon di Benua Antartika pada awal 1980-an.
Tiga tersangka bersama lebih 15 saksi serta peran pengganti dihadirkan dalam reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
Polda Sumut telah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah RAS, YT, dan B.
BS merupakan orang yang menyuruh, dan memberikan sejumlah uang kepada dua tersangka lainnya, RAS dan YT, untuk membakar rumah hingga mengakibatkan Sempurna Pasaribu dan keluarganya meninggal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved