Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya membentuk panitia khusus (pansus) guna membahas Raperda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Ratibum) menyambut kenormalan baru (new normal) menyusul pembatasan sosial berskala besar (PSPB) yang tidak diperpanjang lagi.
"Penekanan Perda Ratibum ini adalah disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan wajib memakai masker," kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono di Surabaya, Selasa (9/6).
Untuk menguatkan pelaksanaan protokol kesehatan selama pandemi covid-19, lanjut dia, perda tersebut juga mengatur sanksi pelanggaran. Soal sanksi atau denda seperti apa, Adi mengatakan hal itu akan dibahas lebih lanjut oleh pansus.
Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini mengatakan meskipun PSBB tidak dilanjutkan, pihaknya tetap mengingatkan kepada warga Surabaya akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat publik.
"Tempat-tempat publik akan dibuka tapi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Baca juga: Masa Transisi Di Surabaya Raya Dimulai
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga meminta warga Surabaya lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan setelah PSBB tidak diperpanjang lagi.
"Kalau kemarin banyak yang mengeluh ke saya ingin kehidupan normal tapi dengan protokol kesehatan ketat. Ayo kita lakukan. Kita harus jaga kepercayaan itu dan tidak boleh sembrono," kata perempuan yang karib disapa Risma.
Wali Kota Surabaya bersama jajarannya mengikuti rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6) sore. Usai mengikuti rapat tersebut, Risma menyampaikan hasil rapat itu diserahkan kepada daerah masing-masing.
Oleh karena itu, Risma menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur dan Forkopimda Jatim atas kepercayaan yang diberikan kepada Surabaya. Risma meminta kepada warga Kota Surabaya untuk selalu menjaga kepercayaan ini dan meminta tidak ceroboh.
"Ini justru malah lebih berat karena di pundak kita terdapat kepercayaan, ayo kita jaga. Tidak boleh lengah dan sembrono," ujarnya.(OL-5)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved