Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Satuan Tugas Khusus Bareskrim Mabes Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, jaringan internasional seberat 402,38 kg yang dibawa melalui jalur laut pesisir pantai selatan Sukabumi, Jawa Barat. Pengungkapannya merupakan pengembangan dari kasus serupa di wilayah hukum Polda Banten dengan barang bukti sabu seberat 821 kg.
Kabareskrim Mabes Polri, Irjen Listyo Sigit Prabowo, mengatakan peredaran sabu seberat lebih kurang 402,38 kilogram tersebut merupakan jaringan Timur Tengah. Kasusnya berhasil diungkap Tim Satgasus Mabes Polri dibantu Polda Metro Jaya dan Polda Jabar pada Rabu (3/6) petang.
"Ini merupakan pengembangan dari penangkapan terakhir beberapa waktu lalu pada 22 Mei di wilayah Banten. Pada saat itu kita mendapatkan sabu seberat 821 kg," terang Listyo saat konferensi pers di tempat penggerebekan di kawasan Villa Taman Anggrek di Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/6).
Listyo mengungkapkan, sindikat narkoba internasional ini sedang transaksi dilakukan di perairan lepas. Sabu yang sudah dikemas secara paketan itu kemudian dipindahkan dari kapal besar ke kapal nelayan.
"Modus yang dilakukan oleh sindikat narkoba internasional itu melakukan transaksi ship to ship. Jadi, melalui kapal yang ada di pelabuhan internasional, kemudian dipindahkan menggunakan kapal nelayan dan masuk melalui jalur pantai," ucapnya.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Satgasus Bareskrim Mabes Polri dengan membuntuti hingga ke wilayah perairan pesisir selatan Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi. Informasinya terdapat dua lokasi penangkapan.
Lokasi pertama di Palabuhanratu, disini, tim mendapati dua bungkusan plastik wraping bening seberat 2,36 kilogram. Hasil pengembangan, lokasi penyimpanan barang haram lainnya mengarah ke sebuah rumah di Villa Taman Anggrek di Blok D7 Nomor 12 RT 01/25, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Di rumah yang disewa tersebut ditemukan sebanyak 341 bungkus plastik berisi sabu. Masing-masing bungkus plastik itu memiliki berat 1,18 kg. Sehingga totalnya mencapai 402,38 kg.
Baca Juga: Melawan Polisi pakai Celurit, Bandar Sabu di Sumut Ditembak Mati
"Dari penangkapan ini kita menangkap 6 orang WNI. Saat ini tim terus melakukan pengembangan. Mudah-mudahan ada beberapa tersangka lagi. Keenam tersangka, kata Listyo, sebanyak tiga orang merupakan anak buah kapal (ABK), 1 orang kapten kapal, dan 2 orang berperan sebagai pengatur perjalanan darat. Dua orang pengatur perjalanan darat itu perannya masing-masing menyiapkan mobil untuk mengangkut barang dan satu orang lagi menyiapkan rumah.
"Di Villa Taman Anggrek ini mereka menyewa rumah sekitar sebulan lalu. Rumah ini digunakan untuk menyimpan sabu," tuturnya.
Para tersangka sengaja menyimpan terlebih dulu sebanyak 402,38 kg sabu tersebut sebelum nanti diedarkan. Namun, kata Listyo, sebelum barang haram tersebut diedarkan, dengan kecermatan dan kesigapan personelTim Satgasus Mabes Polri, peredarannya bisa digagalkan.
Listyo menyebutkan dampak yang bakal ditimbulkan apabila sabu seberat 402,38 kg itu berhasil diedarkan, maka akan merusak sebanyak 1.608.000 jiwa generasi muda. Diasumsikan 1 kg sabu itu bisa dipakai untuk 4 ribu orang.
"Total apabila kita rupiahkan, maka saat ini dengan asumsi nilai pasar yang ada kurang lebih sekitar Rp1 miliar per kilogram, maka totalnya sekitar Rp408 miliar," bebernya.
Keenam tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya mati atau seumur hidup. (OL-13)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
BARESKRIM Polri tetapkan mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba, barang bukti sabu, ekstasi, dan ketamin diamankan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menyita ratusan kemasan liquid yang biasa digunakan untuk rokok elektrik karena mengandung sediaan narkotika.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved