Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Satuan Tugas Khusus Bareskrim Mabes Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu, jaringan internasional seberat 402,38 kg yang dibawa melalui jalur laut pesisir pantai selatan Sukabumi, Jawa Barat. Pengungkapannya merupakan pengembangan dari kasus serupa di wilayah hukum Polda Banten dengan barang bukti sabu seberat 821 kg.
Kabareskrim Mabes Polri, Irjen Listyo Sigit Prabowo, mengatakan peredaran sabu seberat lebih kurang 402,38 kilogram tersebut merupakan jaringan Timur Tengah. Kasusnya berhasil diungkap Tim Satgasus Mabes Polri dibantu Polda Metro Jaya dan Polda Jabar pada Rabu (3/6) petang.
"Ini merupakan pengembangan dari penangkapan terakhir beberapa waktu lalu pada 22 Mei di wilayah Banten. Pada saat itu kita mendapatkan sabu seberat 821 kg," terang Listyo saat konferensi pers di tempat penggerebekan di kawasan Villa Taman Anggrek di Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/6).
Listyo mengungkapkan, sindikat narkoba internasional ini sedang transaksi dilakukan di perairan lepas. Sabu yang sudah dikemas secara paketan itu kemudian dipindahkan dari kapal besar ke kapal nelayan.
"Modus yang dilakukan oleh sindikat narkoba internasional itu melakukan transaksi ship to ship. Jadi, melalui kapal yang ada di pelabuhan internasional, kemudian dipindahkan menggunakan kapal nelayan dan masuk melalui jalur pantai," ucapnya.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Satgasus Bareskrim Mabes Polri dengan membuntuti hingga ke wilayah perairan pesisir selatan Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi. Informasinya terdapat dua lokasi penangkapan.
Lokasi pertama di Palabuhanratu, disini, tim mendapati dua bungkusan plastik wraping bening seberat 2,36 kilogram. Hasil pengembangan, lokasi penyimpanan barang haram lainnya mengarah ke sebuah rumah di Villa Taman Anggrek di Blok D7 Nomor 12 RT 01/25, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Di rumah yang disewa tersebut ditemukan sebanyak 341 bungkus plastik berisi sabu. Masing-masing bungkus plastik itu memiliki berat 1,18 kg. Sehingga totalnya mencapai 402,38 kg.
Baca Juga: Melawan Polisi pakai Celurit, Bandar Sabu di Sumut Ditembak Mati
"Dari penangkapan ini kita menangkap 6 orang WNI. Saat ini tim terus melakukan pengembangan. Mudah-mudahan ada beberapa tersangka lagi. Keenam tersangka, kata Listyo, sebanyak tiga orang merupakan anak buah kapal (ABK), 1 orang kapten kapal, dan 2 orang berperan sebagai pengatur perjalanan darat. Dua orang pengatur perjalanan darat itu perannya masing-masing menyiapkan mobil untuk mengangkut barang dan satu orang lagi menyiapkan rumah.
"Di Villa Taman Anggrek ini mereka menyewa rumah sekitar sebulan lalu. Rumah ini digunakan untuk menyimpan sabu," tuturnya.
Para tersangka sengaja menyimpan terlebih dulu sebanyak 402,38 kg sabu tersebut sebelum nanti diedarkan. Namun, kata Listyo, sebelum barang haram tersebut diedarkan, dengan kecermatan dan kesigapan personelTim Satgasus Mabes Polri, peredarannya bisa digagalkan.
Listyo menyebutkan dampak yang bakal ditimbulkan apabila sabu seberat 402,38 kg itu berhasil diedarkan, maka akan merusak sebanyak 1.608.000 jiwa generasi muda. Diasumsikan 1 kg sabu itu bisa dipakai untuk 4 ribu orang.
"Total apabila kita rupiahkan, maka saat ini dengan asumsi nilai pasar yang ada kurang lebih sekitar Rp1 miliar per kilogram, maka totalnya sekitar Rp408 miliar," bebernya.
Keenam tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya mati atau seumur hidup. (OL-13)
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ketapang berhasil digagalkan oleh petugas pengamanan.
Anggota parlemen AS menekan pemerintahan Trump agar merilis video serangan “double-tap” 2 September dengan membatasi anggaran perjalanan Menhan Pete Hegseth.
Militer Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap kapal yang diduga membawa narkotika di Pasifik Timur, menewaskan empat orang.
Pemerintah daerah telah menetapkan Status Tanggap Darurat sejak 23 Januari 2026 selama 14 hari guna memastikan penanganan dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Mandat Reformasi 1998 tidak pernah mengamanatkan pemindahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden.
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved