Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Papua memberikan kelonggaran bagi aktivitas warga di 14 kabupaten/kota yang termasuk zona merah covid-19 mulai pukul 06.00-18.00 WIT.
Sebelumnya, saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD), waktu aktivitas masyarakat hanya sampaik pukul 14.00 WIT.
"Sedangkan untuk 15 kabupaten yang berada di zona kuning, silakan beraktivitas seperti biasa namun kepala daerahnya harus bertanggung jawab memastikan dengan kondisi tersebut tidak ada situasi yang terjadi," kata Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Jayapura, Kamis (4/6).
Menurut Klemen, meskipun diberikan kelonggaran hingga pukul 18.00 WIT, aktivitas masyarakat hanya diperbolehkan hingga pukul 17.00 WIT, sisa satu jam diperuntukan bagi dunia usaha untuk menutup toko ataupun kiosnya.
"Dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani bersama forkompinda serta kepala daerah di 29 kabupaten/kota ini hanya bersifat umum," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Papua Barat Berikan Insentif Untuk 7000 Korban PHK
Dia menjelaskan dalam kesepakatan ini juga akan diatur protokol dalam beribadah, baik yang ke pura atau gereja dan lain sebagainya.
"Kami minta masyarakat disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar jumlah kasus di Papua tidak meningkat," imbuhnya.
Sekadar diketahui, Provinsi Papua memiliki 29 kabupaten/kota, 14 di antaranya berada di zona merah yakni Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, Jayapura, Biak, Nabire, Keerom, Merauke, Boven Digoel, Jayawijaya, Sarmi, Mamberamo Tengah, Supiori Waropen dan Kepulauan Yapen.(OL-5)
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Memahami perbedaan mendasar antara Super Flu, Influenza, dan Covid-19 bukan hanya soal ketenangan pikiran, tetapi juga tentang ketepatan penanganan medis untuk mencegah komplikasi serius.
GURU Besar Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya, Dominicus Husada, menilai penularan virus Nipah tidak sebesar kasus covid-19 yang menjadi pandemi.
Secara sederhana, zoonosis adalah penyakit infeksi yang ditularkan dari hewan vertebrata ke manusia.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved