Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Mulai Ajaran Baru, Sekolah Harus Ikuti Protokol Kesehatan

Ferdinandus Rabu
03/6/2020 09:34
Mulai Ajaran Baru, Sekolah Harus Ikuti Protokol Kesehatan
Suasana belajar mengajar di sekolah di Kabupaten Flores Timur, NTT sebelum pandemi covid-19.(MI/Ferdinandus Rabu )

BUPATI Flores Timur, NTT mengeluarkan instruksi untuk dimulainya kembali proses belajar mengajar di tengah pandemi covid-19. Dalam instruksinya Bupati Flores Timur menginformasikan sesuai dengan kalender pendidikan, tahun pelajaran 2020/2021 akan dimulai pada 13 Juli 2020.

Dalam instruksi tersebut Bupati juga mengimbau para kepala sekolah untuk mulai menyiapkan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan selalu  mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19. Termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua di sekolah serta dapat dilakuan melalui metode daring, atau luring (luar jaringan) yang disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing.

Kepala sekolah harus memastikan staf pengajarnya untuk melakukan analisis tumbuh kembang anak kelompok B pada jenjang TK, melakukan pengolahan nilai rapor bagi kelas 1 sampai kelas 5 untuk jenjang SD/MI dan kelas 7 sampai kelas 8 untuk jenjang SMP/MTs, serta penentuan kelulusan peserta didik kelas 6 jenjang SD/MI dan penentuan kelulusan peserta didik kelas 9 untuk jenjang SMP/MTs.

Dan setiap kepala sekolah melaporkan hasil instruksi tersebut kepada Bupati Flotim melalui Kepala Dinas Pendidikan,Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Flores Timur.

baca juga: Kabupaten Ciamis Lanjutkan PSBB Parsial di 6 Kecamatan

"Iya, beberapa waktu lalu bupati telah mengeluarkan instruski terkait tahun pelajaran 2020/2021 sebagai acuan untuk memulai proses belajar mengajar di sekolah. Dalam surat tersebut menginformasikan bahwa tahun pelajaran 2020/2021 akan dimulai kembali pada  13 Juli berdasarkan kalender pendidikan. Sehingga bagi setiap sekolah untuk mempersiapkan pola dan sisten PPDB. Proses pelaksanaan PPDB harus mengikuti protokol kesehatan. Dan bisa dilakukan secara online ataupun offline tergantung kemampuan sekolah masing-masing, yang penting tetap mengikuti protokol kesehatan terkait pencegahan covid-19," kata Kasubag Publikasi dan Dokumentasi Humas Setda Flotim, M. Tribudi, Selasa (2/6).

Ia menambahkan selain menginstruksikan dimulainya tahun pelajaran 2020/2021 dan pelaksanaan PPDB, Bupati Flotim juga mengimbau sekolah agar memanfaatkan dana BOS bagi penanganan covid-19 di sekolah-sekolah. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik