Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Awasi PSDD, Anggota Polisi di Jayapura Ditabrak Pemabuk

Henri Siagian
02/6/2020 16:16
Awasi PSDD, Anggota Polisi di Jayapura Ditabrak Pemabuk
Petugas kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengenakan masker di Jayapura, Papua, Senin (18/5).(Antara)

SEORANG anggota Polri yang sedang mengawasi pembatasan sosial diperluas dan diperketat (PSDD) terkait virus korona atau covid-19 di Jayapura, Papua, ditabrak oleh seorang pemabuk.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, Selasa (2/6), menuturkan insiden kronologi penabrakan pada Senin (1/6) sekitar pukul 20.30 WIT.

Baca juga: Purbalingga belum akan Terapkan New Normal

Saat itu, korban Bripda Tri Indra Pamungkas, 19, sedang mengawasi PSDD di perempatan Dok II.

Tiba-tiba, dari arah Kota Jayapura, sebuah mobil dengan nomor polisi PA 1803 QA dengan kecepatan tinggi yang dikemudikan Boas Haluk didampingi rekannya.

Baca juga: Banjarmasin Urung Terapkan New Normal Covid-19

Menurut Kamal, pengemudi Boas Haluk sedang dipengaruhi minuman beralkohol sehingga tidak melihat korban yang melaksanakan penyekatan dan menabrak korban kemudian melarikan diri ke kawasan RSUD Dok II.

Pelaku berhasil ditangkap, setelah anggota kepolisian setempat melakukan pengejaran. "Kasusnya saat ini ditangani Polresta Jayapura Kota," kata Kamal.

Baca juga: Pascalebaran, Lebih 600 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Sumatra

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menyatakan prihatin atas kejadian itu. "Saya sangat prihatin karena masih saja ada warga yang melanggar PSDD, bahkan sampai menabrak anggota yang sedang bertugas," ujar Waterpauw.

Dia menyatakan, korban mengalami luka parah dan masih di ICU RSUD Dok II Jayapura. "Kondisinya belum sadar," ujar Waterpauw. (Ant/X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik