Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Kota Palembang Lanjutkan PSBB Tahap II

Dwi Apriani
02/6/2020 15:00
Kota Palembang Lanjutkan PSBB Tahap II
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengumumkan perpanjangan masa PSBB untuk kedua kalinya di sana.(MI/Dwi Apriani)

PEMKOT Palembang mengajukan perpanjangan pemberlakuan PSBB di wilayahnya. Lantaran kasus positif korona baru (Covid-19) masih cukup tinggi, tercatat 576 kasus. Sedianya PSBB berakhir hari ini (Selasa, 2/6).

Wali kota Palembang Harnojoyo mengatakan, pada pemberlakukan PSBB tahap kedua ini pihaknya akan lebih memaksimalkan kinerja sejumlah unsur baik dari Pemda, TNI dan Polri. Khususnya untuk melakukan upaya jemput bola dalam mensosialisasikan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian.

"Dari hasil rapat evaluasi yang telah berlangsung selama dua hari ini maka, kita putuskan pelaksanaan PSBB di Kota Palembang akan diperpanjang hingga 14 hari kedepan," kata Harnojoyo, Selasa (2/6).

Meski begitu, ada beberapa hal yang akan diperbaiki dalam pelaksanaan PSBB tahap kedua tersebut yang mana intinya untuk lebih menekankan kedisiplinan prilaku masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Misalnya kita akan menempatkan petugas di semua tempat, khususnya pusat keramaian untuk memantau dan memastikan jalannya physical distancing," katanya.

Menurut Harnojoyo, selama pelaksanaan PSBB tahap pertama masyarakat sudah cenderung mematuhi imbauan untuk mencegah penyebaran covid-19.

Sementara terkait kegiatan keagamaan di tempat-tempat ibadah, Pemkot Palembang tetap akan berpedoman terhadap Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya. Semua teknis terkait pelaksanaan PSBB kedua ini nantinya akan dituangkan dalam revisi Peraturan Wali Kota Palembang yang baru.

"Rencana perpanjangan PSBB ini akan segera kita sampaikan ke Gubernur Sumsel dan Menteri Kesehatan RI. Dan selama menunggu hasil dari Kemenkes, kita akan tetap menerapkan aturan seperti PSBB pertama," katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, PSBB Palembang selama ini kurang optimal sehingga diputuskan untuk berlanjut.

"Sesuai aturan di Kemenkes, PSBB Palembang habis hari ini pukul 00.00 WIB. Sambil menunggu persetujuan menkes dan revisi Perwali, ada penegakan protokol disiplin di masyarakat dari sekarang," katanya.

Anom mengatakan sebagai bagian dari regulator untuk PSBB, pihak kepolisan sudah siap menegakkan disiplin masyarakat. "Karena hasil PSBB ini tidak akan maksimal jika masyarakat tidak melaksanakan protokol kesehatan," tandasnya. (OL-13)

Baca Juga: Pembukaan Rumah Ibadah Tunggu Hasil Evaluasi PSBB

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya