Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Empat Kabupaten di Papua Barat Siap Memasuki New Normal

Martinus Solo
02/6/2020 08:08
Empat Kabupaten di Papua Barat Siap Memasuki New Normal
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Barat, Arnold Tiniap(MI/Martinus Solo )

SEBANYAK empat Kabupaten di Provinsi Papua Barat memenuhi kriteria Satgas Covid-19 nasional sebagai daerah zona hijau dan bisa melaksanakan masa kenormalan baru (new normal) yang mulai berlaku pada awal Juni, kecuali Kaimana yang baru saja ditemukan kasus positif covid-19 untuk pertama kalinya.

Berdasarkan penilaian Gugus Tugas Covid-19, ada 102 kabupaten/kota yang siap memasuki kenormalan baru. Lima di antaranya ada di Papua Barat, yaitu Kaimana, Tambrauw, Sorong Selatan, Maybrat dan Pegunungan Arfak. Namun perkembangannya menjadi empat daerah karena Kaimana baru saja dilaporkan ada satu kasus positif covid-19.

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Barat, Arnold Tiniap membenarkan bahwa Kabupaten Kaimana dikeluarkan dari daftar zona hijau karena ada satu kasus baru positif covid-19.

"Itu kan kriteria Satgas Nasional. Nanti kalau daerah tersebut mau untuk melaksanakan New Normal maka masing-masing daerah mengkaji kembali lagi bersama forum komunikasi pimpinan daerah, akan mempertimbangkan dari faktor kesehatan, ketahanan pangan dan ekonomi. Juga minta pendapat dari para pakar atau akademisi lalu kemudian pemerintah mengambil keputusan," kata Arnold, Selasa (1/6).

baca juga: Warga Abepura Mulai Patuhi Pembatasan Jam untuk Cegah Covid-19 

Ditegaskan Arnold bahwa lima daerah yang tercantum dalam rilis Satgas Penanganan Covid-19 Nasional belum mengajukan permohonan pelaksanaan masa New Normal.

"Jadi inihanya penilaian pihak pemerintah pusat," tambahnya.

Sedangkan daerah yang masuk dalam kategori zona merah seperti di Papua Barat, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Teluk Bintuni, Raja Ampat, Manokwari, Teluk Wondama, Fakfak dan Manokwari Selatan juga akan dilakukan evaluasi kembali.

"Zona merah ini kriterianya misalnya sisi kesehatan dinilai dalam kurun waktu tertentu ada penurunan orang yang positif paling sedikit 50 persen. Contohnya kita periksa jumlah sampel sekian dalam kurun waktu tertentu pasien positif mengalami penurunan, juga temuan kasus positif. Begitu pula dengan sektor yang lain perlu dipertimbangkan," ujarnya.

Ditambahkan Arnold bahwa panduan lengkap sedang digodok gugus tugas nasional dalam waktu dekat akan disosialisasikan kepada setiap daerah.(OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya