Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
WARTAWAN www.indonesiasatu.co.id, Petrus Aloysius Hermanto babak belur dianiaya orang tak di kenal di Kampung Kaper, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu (30/5) pukul 23.40 Wita.
Informasi yang di himpun mediaindonesia.com mengungkapkan, Petrus dipukul orang tidak dikenal hingga masuk ke lobang drainase sambil terus di aniaya pelaku yang di duga berinisial FR. Akibat kejadian itu, Petrus Hermanto mengalami luka pada bagian kepala dan lutut.
Saat dikonfirmasi via seluler, Petrus Aloysius menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.45 Wita. Saat itu, Ia berada di Kaper, Desa Golo Bilas untuk mengikuti acara urusan pembatalan nikah keluarga. Pelaku tiba-tiba datang dan menendang dirinya hingga masuk ke dalam got.
‘’Saya ditendang hingga masuk ke dalam got, setelah itu hidung saya masih dipukul lagi, mengunakan kepalab tangan oleh pelaku,’’ ujar Petrus, Minggu (31/5).
Baca juga :Sumba Barat Wilayah Pertama di NTT Terapkan New Normal
Dia mengaku sebelum memukul, pelaku menyebutkan wartawan yang sering menulis berita virus corona atau Covid- 19. Pelaku diduga bernama FR, warga Kaper, Desa Golo Bilas.
Petrus mengaku dirinya tidak melakukan perlawanan saat pelaku melakukan tendangan dan pukulan ke arah badan dan kepala. Usai melakukan tindakan kekerasan, pelaku langsung menghilang.
‘’Saya minta polisi proses hukum pelaku. Perbuatan pelaku tentu mengancam tugas kami sebagai pekerja pers,’’ tutur Petrus.
Kapolres Mabar AKBP Handoyo Santoso mengaku Satuan Reserse dan Kriminal sudah mulai melakukan penyelidikan. Pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan sejumlah saksi lainnya.
‘’Korban sudah buat laporan Pol Ires dan kita tindak lanjuti laporan tersebut. Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk segera tindak lanjut laporan korban,’’ tegas Santoso.(OL-2)
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Putusan MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
DI tengah kabut duka bencana yang masih menyelimuti Kabupaten Tapanuli Utara dan sejumlah wilayah Sumatera, komitmen wartawan untuk menjaga profesionalisme tak goyah.
Aspek HAM pada Astacita pertama merupakan komitmen yang kuat pemerintahan saat ini untuk membangun peradaban baru.
Pendapat tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga mencerminkan sikap abai terhadap hak konstitusional wartawan Indonesia.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
POLSEK Kalikajar bersama Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap sesama perangkat desa.
kasus bullying atau perundungan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memperpanjang catatan kelam bahwa sekolah belum menjadi ruang yang aman bagi anak.
POLRES Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan oknum guru olahraga berinisial YN, 51, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan siswa di bawah umur.
Kejadian bermula saat tiga tersangka, yakni SPS, RAH dan MR berboncengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan menabrak mobil korban. Korban pun menegur.
DUA kasus penganiayaan terjadi di dua lokasi berbeda wilayah selatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved